KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan
sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan
harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi
makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran
dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Depok, Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .........................................................................................
i
DAFTAR
ISI .........................................................................................................
ii
BAB
I :
PENDAHULUAN
...............................................................................................
1
1.1 Pendekatan
kelembagaan komparatif .................................................. 1
1.2 Penjelasan
tentang ilmu koperasi ........................................................
2
BAB
II :
PEMBAHASAN
MASALAH ............................................................................
3
2.1
Tujuan badan usaha yang berbentuk koperasi ................................................
3
2.2 Prinsip – prinsip koperasi dan kegiatan Self – Help
....................................... 3
2.3 Permasalahan yang Dihadapi Koperasi di
Indonesia Saat Ini ........................ 4
2.4 Mekanisme Pasar Koperasi ...........................................................................
6
BAB
III :
PENUTUP
.........................................................................................................
10
3.1
Kesimpulan
..................................................................................................
10
DAFTAR
PUSTAKA .......................................................................................
11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Pendekatan
kelembagaan komparatif
Seperti
dikatakan oleh filsuf Jerman, Emmanuel kant, bahwa “tidak ada sesuatu yang
lebih praktis, selain sebuah teori yang baik”. Tanpa teori dan pemahaman
empiris yang memadai atas kegiatan koperasi serta konsekuensinya, maka
pengukuran kebijakan dan strategi yang dimaksudkan untuk memberikan kontribusi
pada pencapaian berbagai tujuan (seperti meningkatkan pendapatan per kapita )
melalui koperasi, akan melahirkan peluang yang baik untuk menjadi Ad Hoc Hyphothesis yang tidak efisien,
kontradiktif dan bahkan merugikan.
Koperasi
di Negara berkembang, pada umumnya tidak memiliki kesempatan untuk tumbuh
secara bertahap serta meningkatkan efisiensi ekonominya agar sejajar dengan
pesaing swasta dan ( lembaga ) ekonomi pemerintah (govermental economic competitors ) lainnya.
Adapun
alasan penting yang menyebabkan kegagalan koperasi di Negara berkembang, antara
lain :
1. Dasar
teoritis – empiris pengetahuan koperasi tradisional yang agak lemah.
2. Tidak
dimilikinya atau tidak digunakannya informasi yang justru secara potensial
disediakan oleh pendiri koperasi/institusi yang bersangkutan.
Asumsikan
bahwa perusahaan konvensional dan lembaga lainnya memiliki kesempatan yang sama
untuk bersaing dengan koperasi. Jika ingin di perlihatkan keistimewaan koperasi
dalam situasi bebas masuk di bandingkan dengan lembaga lainnya, harus di
buktikan secara teoritis mengapa koperasi lebih kuat atau memiliki keunggulan
komparatif
1.2
Penjelasan
Tentang Ilmu Koperasi
Hal
lain yang masih di butuhkan dalam suatu penjelasan adalah suatu pengaruh campur
tangan ( intervening mechanism ), yang
menghubungkan antara sebab dan akibat tersebut. Jika di buat proposisi bahwa
jumlah beras yang di hasilkan tergantung pada jumlah hujan, maka penjelasannya
harus mencakup suatu “ mekanisme produktivitas “ yang menetapkan bagaimana
jumlah hujan di hubungkan dengan jumlah beras yang dihasilkan.
Ilmu
koperasi merupakan ilmu yang masih lemah (cooperative
science still being a soft and often dark science ), karena itu alasan dan
argumen harus di jelaskan sejelas dan setransparan mungkin. Konsep teoritis
yang jelas, mendorong pada penelaahan yang kritis maupun deduksi yang rasional
atas pengukuran kebijakan serta tahap perbaikannya, melalui akumulasi wawasan
teoritis dan pengetahuan empiris.
Jika
suatu koperasi memberikan pelayanan kepada anggota dengan kondisi yang kurang
menguntungkan dibandingkan dengan organisasi pesaing, maka para anggota
koperasi akan mengurangi tingkat kegiatannya. Jika manajemen koperasi korupsi,
maka anggota koperasi akan meninggalkan koperasi.
BAB
II
BADAN
USAHA YANG BERBENTUK KOPERASI
2.1 Tujuan utama Koperasi Indonesia
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus
diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
2.2 Prinsip – prinsip koperasi dan kegiatan
Self – Help
Sangat
umum dalam literatur koperasi, ditemukan pandangan bahwa koperasi memiliki atau
harus memiliki prinsip khusus yang memberikan pedoman, bagi kegiatan koperasi.
Serangkaian
prinsip yang sering di kemukakan, adalah tujuh prinsip koperasi yang di
kembangkan oleh koperasi modern pertama yang didirikan pada Tahun 1844 oleh 28
orang pekerja Lancashire di Rochdale. Prinsip
tersebut masih menjadi dasar gerakan koperasi
international, yaitu :
1.
Keanggotaan
terbuka
2.
Satu
anggota, satu suara
3.
Pengembalian
( bunga ) yang terbatas atas modal
4.
Alokasi
sisa hasil usaha sebanding dengan transaksi yang dilakukan anggota.
5.
Penjualan
tunai
6.
Menekankan
pada unsur pendidikan
7.
Netral
dalam hal agama dan politik.
Menurut
kriteria yang dipakai, walaupun seluruh prinsip Rochdale di hilangkan, masih
dapat memberikan karakteristik bagi suatu organisasi menurut kriteria lainnya
dimana para pemiliknya identik dengan pengguna jasanya sebagai koperasi.
Apa
yang diinformasikan oleh prinsip ini merupakan pedoman atau norma, atau nilai
yang sering kali atau harus memberikan pedoman bagi kegiatan organisasi yang
disebut koperasi itu sendiri.
2.3 Permasalahan yang Dihadapi Koperasi di Indonesia Saat Ini
Koperasi menurut
Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan. Dan tujuan koperasi yaitu mensejahterakan para anggotanya serta
ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang maju.
Namun koperasi sendiri
sekarang mengalami banyak hambatan yang membuat koperasi lambat dalam berkembang,
hambatan tersebut berasal baik dari fasilitas koperasi,anggota,
masyarakat,pemerintah, lingkungan maupun pengurus koperasi itu sendiri, padahal
koperasi ada penunjang perekonomian karena dengan adanya koperasi UKM
diindonesia bisa berkembang pesat sehingga disaat negara mengalami inflasi, UKM
bisa menghendel baik dari tenaga kerja maupun devisa negara, adapun masalah
yang sering dihadapioleh koperasi diantaranya:
·
Keterbatasan dana yang dimiliki.
·
Tingkat pendidikan, keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh
para anggota terbatas.
·
Partisipasi para anggotanya masih rendah baik dari RAP maupun
kegiatan lainnya yang diberikan.
·
Keterbatasan pengetahuan anggota terhadap pembagian SHU.
·
Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama, bahkan tingkat
pengembalian pinjaman yang amat lama sehingga dana / modal koperasi semakin
berkurang.
·
Kurangnya pengawasan dari para pengurus koperasi.
·
Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian
masyarakat dan peminat dari masyarakatnya kurang, karena sebagian masyarakat
beranggapan bahwa koperasi kurang menjanjikan.
·
Kurangnya edukasi tentang keuntungan dari koperasi bagi
masyarakat.
·
Sedikitnya masyarakat untuk berwirausaha.
Faktor tersebut adalah
masalah koperasi yang tiap tahunnya menjadi masalah koperasi yang belum bisa
ditangani dengan baik hingga sekarang,tidak menutup kemungkinan koperasi
berkembang ada beberapa daerah yang koperasinya bisa berkembang hal ini terjadi
karena baik anggota,pengurus koperasi maupun pemerintah bisa saling
berkordinasi dan saling bekerja sama dengan baik pasti masalah tersebut bisa
ditangani adapun menurut saya solusi yang bisa dilakukan:
1. Memberikan edukasi
kepada masyarakat tentang koperasi baik melalui iklan di tv, spanduk,koran
ataupun sera langsung survei ke masyarakat, agar masyarakat percaya dan yakin
bahwa koperasi badan usaha yang bagus sekaligus bisa meningkatkan dana/ modal
koperasi karena banyak masyarakat yang mau menjadi anggota koperasi dan mau
menginvestasikan uangnya kepada koperasi.
2. Memberikan pendidikan/
pelatihan untuk para anggota koperasi.
3. Adanya perjanjian hukum
agar antar anggota dengan koperasi tidak saling merugikan baik dari pihak
anggota maupun koperasi.
4. Adanya rasa saling
percaya dan bertanggung jawab atas kemajua koperasi baik dari pihak anggota
maupun dari pihak pengurus atau pengawas koperasi.
5. Memaksimalkan kerja para
pengawas atau pengurus koperasi, karena ini adalah inti dari koperasi, jika
pengurus atau pengawasnya tidak bekerja dengan baik seberapa banyak anggota
yang ada dikoperasi tidak akan membuat koperasi berkembang.
2.4 Mekanisme Pasar
Koperasi
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang
ikut berperan dalam mekanisme pasar tertentu baik dipasar input maupun dipasar
output. Koperasi akan bersaing di pasar yang komplek dalam rangka memperebutkan
atau mempertahankan pelanggan dan menjaga keberlangsungan hidupnya. Pada teori
ekonomi mikro klasik, sistem pasar secara sederhana digambarkan dalam sebuah
mekanisme sebagai mana terlihat pada gambar 2.3 yang menjelaskan bagaimana
mekanisme pasar bekerja. Sektor rumah tangga adalah pemilik dari sumber daya
yang dibutuhkan produsen. Sektor rumah tangga akan menjual sumber dayanya untuk
mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Sektor rumah tangga
menawarkan sumber daya kepada sektor produsen dan sektor produsen melakukan
permintaan atas sumber daya tersebut.Hubungan tersebut melahirkan konsep
penting dalam ekonomi yaitu konsep pasar sumber daya. Jadi, pasar sumber daya
adalah pertemuan antara permintaan produsen akan sumber daya dengan penawaran
rumah tangga konsumen akan sumber daya tersebut.
Di pasar eksternal, koperasi dapat berperilaku
seperti halnya perusahaan individual, yaitu memaksimumkan keuntungan dari
produk yang dijualnya. Koperasi akan membeli barang atau jasa kepada anggota
atau nonanggota sebagai input bagi koperasi. Input tersebut dapat dijual kepada
anggota dan dapat pula dijual kepada nonanggota. Jika dijual ke anggota, proses
transaksi dan aliran barang dan uang akan terjadi di pasar internal. Tetapi
jika barang atau jasa dijual kepada nonanggota, maka akan terjadi aliran barang
atau jasa dan uang di pasar eksternal.
Dipandang dari aspek pemasaran koperasi, pada
dasarnya koperasi mempunyai dua jenis orientasi bisnis, yakni orientasi service
dan orientasi keuntungan. Service oriented ditujukan kepada anggota ( di pasar
internal ) dan profit oriented ditujukan kepada non-anggota ( di pasar eksternal
). Service oriented di pasar internal harus dimaknai secara khusus, yakni
pelayanan perusahaan koperasi yang diarahkan pada peningkatan manfaat
keanggotaan. Wujud manfaat keanggotaan dapat dilihat dari pengembangan
perusahaan individual anggota atau taraf hidup anggota koperasi akibat peran
koperasinya.
Manfaat keanggotaan koperasi bisa dalam wujud
manfaat ekonomis dan nonekonomis. Manfaat ekonomi dapat dirasakan secara
langsung melalui harga pelayanan dan secara tidak langsung yang berupa
pembagian SHU pada akhir periode akuntansi.
Keunggulan bersaing yang berkelanjutan hanya
bisa diperoleh apabila koperasi melakukan inovasi terus menerus, mengembangkan
modal sosial, melakukan pembelajaran organisasi, dan berusaha menyesuaikan diri
dengan perubahan lingkungan yang terjadi.
1. Inovasi
Inovasi berkaitan dengan proses kreatif dalam
menemukan sesuatu yang baru yang dapat mendukung kesuksesan organisasi. Inovasi
merupakan kunci sukses utama bagi keberhasilan koperasi dalam meningkatkan
kinerjanya. Kesejahteraan anggota hanya bisa tercipta apabila para kooperator
bersedia untuk kreatif dan inovatif dalam menemukan sesuatu yang baru dan
bermanfaat bagi anggota.
Tekanan persaingan yang semakin hari semakin
kuat dan perubahan kebutuhan pelanggan yang sangat cepat mengharuskan
perusahaan koperasi menemukan suatu hal yang baru baik berupa metode, produk,
maupun pasar guna meraih keunggulan kompetitif. Tugas manajemen koperasi
hanyalah membimbing, melatih, memotivasi, mengawasi, dan mengendalikan agar
perubahan-perubahan yang diharapkan mengarah pada upaya menghasilkan produk
baru yang lebih baik dan lebih diminati oleh konsumen dipasar eksternal.
2. Modal sosial
Modal sosial berkaitan dengan keseluruhan
sumber actual atau potensial mengenai kepemilikan sebuah jaringan yang tahan
lama dari sebuah hubungan kelembagaan berdasarkan pengalaman yang
menguntungkan. Modal sosial dapat meningkatkan kapasitas koperasi untuk
menggunakan dan menyebarkan sumber daya dalam organisasi. Komponen komponen
modal sosial seperti kepercayaan dan interaksi cenderung memperbesar minat
anggota untuk berbagi sumber daya dan informasi.
Modal sosial sangat efektif membangun kekuatan
ekonomi untuk tumbuh dan memiliki daya tahan lebih kokoh bila didukung oleh
gerakan koperasi, sebab gerakan koperasi adalah sebuah gerakan ekonomi yang
pasif, yang tidak mengenal kepemilikan tunggal karena dibentuk melalui
keanggotaan terbuka dan dapat dikembangkan melalui nilai nilai budaya korporasi
sebagai etikanya.
3. Pembelajaran organisasi koperasi
Pembelajaran ini tidak hanya dalam bentuk
pendidikan dan pelatihan anggota secara terprogram tetapi lebih jauh bahwa
setiap anggota, pengurus, pengelola dan birokrat koperasi perlu menciptakan,
mengintegrasikan dan menerapkan pengetahuan pengetahuan yang diperoleh untuk
mencapai tujuan kemakmuran bersama. Dengan demikian pembelajaran organisasi
berhubungan dengan kemampuan untuk menciptakan, mengintegrasikan, dan
menerapkan pengetahuan. Kemampuan seperti itu sangat penting bagi perusahaan
perusahaan yang mengembangkan keunggulan bersaing yang berkelanjutan guna
mencapai kinerja yang unggul.
Organisasi koperasi yang melakukan proses
pembelajaran dalam system yang terpadu akan menunjukkan bahwa organisasi
senantiasa siap bereaksi dan beradaptasi terhadap perubahan, organisasi belajar
bagaimana memanfaatkan pengalaman pembelajaran organisasinya untuk menghasilkan
strategi yang kreatif, dan kualitas sebuah proses akan tercemin dari adanya
berbagai komitmen, termasuk komitmen untuk berkonsensus.
4. Adaptasi koperasi pada lingkungan
Organisasi koperasi merupakan salah satu unsur
dari unsur unsur lainnya yang ada dalam masyarakat yang saling berhubungan,
saling tergantung, dan saling mempengaruhi sehingga merupakan satu kesatuan
yang kompleks. Dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, organisasi koperasi
sebagai system terbuka tidak dapat terlepas dari pengaruh dan ketergantungan
lingkungan internal maupun eksternal.
Lingkungan internal berkaitan dengan
keseluruhan kondisi yang berasal dalam koperasi seperti sumber daya,
kapabilitas dan kompetisi inti yang dimiliki perusahaan. Lingkungan eksternal
koperasi terdiri dari lingkungan umum, lingkungan industry dan lingkungan
pesaing
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN :
Perlu dukungan dari banyak pihak untuk lebih mengembangkan
koperasi. Karena koperasi akan berkembang jika dari anggotanya dapat bergerak
untuk mengaktifkan usaha koperasi maka perlu penumbuhan kesadaran akan
pentingnya peran anggota dalam kemajuan koperasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hj. Djatnika, Sri, S.E.,
M.Si.(2003).Ekonomi Koperasi Teori Dan Manajemen.Jakarta:Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar