KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan
sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan
harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi
makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran
dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Depok, Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .........................................................................................
i
DAFTAR
ISI .........................................................................................................
ii
BAB
I :
PENDAHULUAN
...............................................................................................
1
1.1 Biaya Transaksi
............................................................................................. 1
1.2 Asumsi Perilaku
............................................................................................
2
1.3 Organisasi Koperasi dan Moral
Hazard..................................................... 3
BAB
II :
PEMBAHASAN
MASALAH ............................................................................
5
2.1
Masalah Integrasi Integral ..........................................................................
5
2.2
Lambang Koperasi ...................................................................................... 5
2.3
Ciri – Ciri Koperasi .................................................................................... 6
2.3
Jenis - Jenis Koperasi .................................................................................
6
BAB
III :
PENUTUP
.........................................................................................................
9
3.1
Kesimpulan
..................................................................................................
9
DAFTAR
PUSTAKA .......................................................................................
10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Biaya Transaksi
Pendekatan
biaya transaksi di pelopori oleh Ronald Coase dalam tulisannya yang terkenal
yang ditulis tahun 1937, “The Nature of The Firm”. Couse mengemukakan bahwa
pilihan antara mengkoordinasikan produksi melalui pasar atau hierarki
bergantung pada biaya relatif dari kedua alternatif.
Komponen
utama dari biaya transaksi adalah biaya yang timbul dalam pembuatan kontrak
yang diperkuat oleh hukum atau diri sendiri. Hal ini mencakup tindakan
pencegahan melawan kemungkinan pengmbilalihan nilai-nilai investasi dan biaya utuk
menginformasikan dan administrasi hal-hal yang berkaitan dengan kontrak.
Kesulitan utama dari definisi biaya transaksi ini adalah bahwa selain
komponen-komponen objektif yang dapat diukur, biaya transaksi mungkin akan
mencakup juga unsur-unsur subjektif yang sulit diukur.
Sebagaimana
yang akan dilihat nanti, faktor penentu yang penting dari biaya transaksi
adalah ketidakpastian subjektif. Pilihan antara lembaga alternatif menurut
kriteria efisiensi adalah menjadi melekat sebagai konsekuensi dalam ketidakpastian,
yang mungkin akan mencegah tujuan apa pun dari kalkulasi ex-ante atau
unsur-unsur moneter maupun non moneter yang mencakup ke dalam biaya transaksi.
Bagian
selanjutya dari tulisan ini akan membahas faktor penentu dari biaya transaksi,
kemudian melihat beberapa solusi masalah biaya transaksi, terutama melalui
integrasi vertikal.
1.2 Asumsi Perilaku
Ekonomi
biaya transaksi sangat menyimpang dari model ekonomi yang digunakan dalam bab
terdahulu, yang berdasar kepada ekonomi neo klasik. Dalam teori ini,
pengoptimalan adalah hal yang paling penting.
Motivasi
Kepentingan
pribadi masih menjadi pusat teori baru, tetapi homo economicus telah digantikan oleh complex man. Williamson membedakan tiga tingkat dari pencarian self-interest.
Tingkat pertama, yang terkuat self-interest, adalah ‘oportunisme” yang mengacu pada “penyingkapan
informasi yang tidak lengkap atau menyimpang, terutama pada upaya yang telah
diperhitungkan untuk menyesatkan, menyamarkan, menyembunyikan, atau membuat
bingung”
Tingkat kedua, “self-interest sederhana”
seperti yang diasumsikan atau diimplikasikan dalam teori ekonomi standar.
Seluruh keunggulan yang secara hukum tersedia, direlisasikan, dan karena
ketidakpastian tidak ada, maka tak ada masalah yang timbul setelah itu. Karena
lengkapnya informasi, maka oportunis yang mengmbil manfaat dari “celah-celah”
kontrak akan tersingkir.
Tingkat ketiga, adalah
situasi ekstrim dimana self-interest hilang.
Dengan kata lain yaitu kepatuhan “ Kepatuhan serupa dengan orientasi yang
bersifat non-self interest”
Aspek
motivasional yang penting menurut model williamson adalah kecenderungan manusia
terhadap perilaku oportunistik, karena baik pencarian self-interest sederhana maupun kepatuhan bukanlah masalah yang
penting bagi desain organisasi. Masalah ekonomi, termasuk koperasi.
1.3 Organisasi Koperasi Dan Moral
Hazard
dua
individu A dan B bekerja sama. A memberikan pelayanan pada B, sedangkan
pelayanan balasan yang tercantum dalam kontrak dari B, akan tergantung pada :
1. Perilaku/motivasi
dari B
2. Faktor-faktor
eksogen
Masalah dalam faktor eksogen
tambahan ini adalah, bahwa itu tidak dapat ditelaah langsung oleh A. Oleh
karena itu, A tidak dapat menyimpulkan apakah perilaku B jujur, sesuai kontrak
atau tidak, karena A juga tidak mampu membedakan kedua hal diatas yang
disebabkan oleh kurangnya informasi atau mahalnya biaya informasi.
Moral hazard dapat didefinisikan
sebagai “tindakan agen ekonomi dalam memaksimalkan manfaat bagi dirinya atau
kerugian pihak lain, dalam situasi dimana mereka tidak memikul seluruh
konsekuensi atau sebaliknya, tidak menikmati seluruh manfaat dari tindakannya
karena adanya ketidakpastian dan kontrak yang tidak lengkap maupun dibatasi..
Ketika agen (manajer) merupakan
orang yang berbeda dari pemilik sumber daya, dan orang ini memiliki informasi
“tersembunyi” atau eksklusif, maka masalah moral hazard pun menyusup kedalam
ekonomi koperasi.
Teori standar, termasuk juga
koperasi, memiliki asumsi bahwa :
1. Prinsipal
mengetahui secara sempurna tentang tindakan yang ia harapkan untuk dilakukan
oleh agen.
2.
Tindakan agen dapat diawasi oleh
prinsipal dengan sempurna, tanpa membutuhkan biaya.
Dalam koperasi, penanganan masalah
prinsipal agen yang lebih mudah diatasi dalah yang berkenaan dengan masalah
anggota, manajer dan pengambil keputusan lainnya. Sebagian dari masalah ini
telah dibahas sebagai bagian dari uji koperasi dalam hal “prinsipasi dalam
koperasi”.
Yang membedakan koperasi dari
organisasi lainnya adalah kenyataan bahwa penggunaan jasa dan pemilik koperasi
adalah orang yang sama. Oleh karena itu, apa yang harus ditelaah adalah apakah
identitas pemilik dan pengguna jasa dapat mengubah kemungkinan terjadinya moral
hazard, atau apakah koperasi secara organisasional lebih kompeten daripada
lebaga lain dalam mengurangi biaya transaksi, yang berkaitan dengan masalah
moral hazard prinsipal agen.
Hal ini dapat terjadi dalam
kegiatan perusahaan yang secara khusus cenderung mendapat masalah moral hazard,
yang berkaitan langsung dengan penggunaan pelayanan perusahaan dan pemberian
peranan bagi manajemen.
Dalam hal ini terdapat dua kriteria
penting yang saling berkaitan :
1. Kelenturan/kelancaran
sumber dayanya.
2.
Biaya pengawasan.
Menurut pendapat Stiglitz, telah
diketahui bahwa hubungan antara bank dan nasabah yang meminjam uang, dapat
dianalisis sebagai masalah prinsipal agen. Dalam hubungannya dengan
perkreditan, seorang individu memberi individu lainnya sejumlah sumber daya
sebagai pinjaman atas janji pengembalian sumber daya tersebut pada beberapa
waktu yang akan datang.
BAB
II
PEMBAHASAN
MASALAH
2.1 Masalah Integrasi Integral
Jika
suatu koperasi berhubungan dengan struktur organisasional yang beroperasi dalam
tahap yang beruntun dalam memproduksi dan mendistribusi suatu produk atau jasa,
misalnya mengacu pada unit usaha yang melakukan interasi vertikal, maka
faktor-faktor yang menjelaskan kelahiran dan berlanjutnya interasi vertikal,
harus diterapkan dengan logika yang sama, termasuk pada koperasi.
Dengan
kata lain, hakikat keunggulan komparatif koperasi harus ditemukan dalam
sebab-sebab munculnya intergrasi vertikal. Sebab-sebab tersebut merupakan
prasyarat yang dibutuhkan bagi kinerja koperasi, disamping hal-hal lainnya.
2.2 LAMBANG KOPERASI
Lambang
Koperasi Indonesia memiliki arti:
1. Roda
Bergigi, melambangkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
2. Rantai,
memiliki makna ikatan kekeluargaan, persatuan, dan persahabatan yang kokoh.
3. Padi
dan Kapas, melambangkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat
secara umum yang diusahakan oleh koperasi.
4.
Timbangan, menggambarkan keadilan sosial bagi salah satu dasar kopersi.
5. Bintang
dan Perisai, yang merupakan lambang dari PANCASILA yang berarti landasan ideal
koperasi.
6. Pohon
Beringin, menggambarkan simbol kehidupan yang memiliki sifat kemasyarakatan dan
kepribadian Indonesia yang berakar kokoh.
7.
Koperasi Indonesia, melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna
Merah dan Putih, menggambarkan sifat nasional Indonesia.
2.3 CIRI-CIRI KOPERASI
Beberapa
ciri dari koperasi ialah :
1. Terdiri
dari perkumpulan orang.
2. Pembagian
keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
3. Tujuannya
meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4. Modal
tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
5. Tidak
mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan
prinsip kebersamaan.
2.4 JENIS-JENIS KOPERASI
Jenis
koperasi berdasarkan fungsinya :
1. Koperasi
Konsumsi Didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya.
Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi
koperasinya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih
murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah
kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi
Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).
2. Koperasi
Produksi Koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pekerja koperasi. Bidang usahanya adalah membantu
penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi
jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi
tersebut. Misalnya Koperasi Produksi Kerja, misalnya dapat berupa kajian rumah
tangga, pertanian, dan sebagainya. Anggota sebagai pekerja dan sekaligus
pemilik. Koperasi Produksi Pengusaha (Produsen), Contohnya koperasi produsen
tahu dan tempe (kopti), koperasi produksi kerajinan (koprinka).
3. Koperasi
Jasa Koperasi Jasa memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para
anggotanya. Misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di
sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi. Tentu
bunga yang dipatok harus lebih rendah dari tempat meminjam uang yang lain.
Contoh koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, yaitu
Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi
Angkutan Bekasi (Koasi); koperasi perumahan yang memberi jasa sewa rumah;
koperasi pelistrikan yang memberi jasa aliran listrik kepada anggotanya;
koperasi asuransi yang memberi jasa jaminan kepada anggotanya yaitu asuransi
jiwa, pinjaman dan kebakaran.
4. Koperasi
penjualan/pemasaran Koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang
atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di
sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada
koperasinya.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan : Koperasi tidak mementingkan
pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.
Jika suatu koperasi berhubungan dengan struktur organisasional yang beroperasi
dalam tahap yang beruntun dalam memproduksi dan mendistribusi suatu produk atau
jasa
Daftar
Pustaka
Hj. Djatnika, Sri, S.E.,
M.Si.(2003).Ekonomi Koperasi Teori Dan Manajemen.Jakarta:Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar