Jumat, 27 Oktober 2017

Koperasi

TUGAS MAKALAH
EKONOMI KOPERASI 1






FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.




                                                                                       Depok, Oktober 2017

                                                                                              
Penyusun




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii

BAB I :
PENDAHULUAN ............................................................................................... 1
1.1  Biaya Transaksi ............................................................................................. 1
1.2  Asumsi Perilaku ............................................................................................ 2
1.3  Organisasi Koperasi dan Moral Hazard..................................................... 3
BAB II :
PEMBAHASAN MASALAH ............................................................................ 5
2.1 Masalah Integrasi Integral .......................................................................... 5
2.2 Lambang Koperasi ...................................................................................... 5
2.3 Ciri – Ciri Koperasi .................................................................................... 6
2.3 Jenis - Jenis Koperasi ................................................................................. 6
BAB III :
PENUTUP ......................................................................................................... 9
3.1 Kesimpulan .................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 10



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Biaya Transaksi
Pendekatan biaya transaksi di pelopori oleh Ronald Coase dalam tulisannya yang terkenal yang ditulis tahun 1937, “The Nature of The Firm”. Couse mengemukakan bahwa pilihan antara mengkoordinasikan produksi melalui pasar atau hierarki bergantung pada biaya relatif dari kedua alternatif.

Komponen utama dari biaya transaksi adalah biaya yang timbul dalam pembuatan kontrak yang diperkuat oleh hukum atau diri sendiri. Hal ini mencakup tindakan pencegahan melawan kemungkinan pengmbilalihan nilai-nilai investasi dan biaya utuk menginformasikan dan administrasi hal-hal yang berkaitan dengan kontrak. Kesulitan utama dari definisi biaya transaksi ini adalah bahwa selain komponen-komponen objektif yang dapat diukur, biaya transaksi mungkin akan mencakup juga unsur-unsur subjektif yang sulit diukur.

Sebagaimana yang akan dilihat nanti, faktor penentu yang penting dari biaya transaksi adalah ketidakpastian subjektif. Pilihan antara lembaga alternatif menurut kriteria efisiensi adalah menjadi melekat sebagai konsekuensi dalam ketidakpastian, yang mungkin akan mencegah tujuan apa pun dari kalkulasi ex-ante atau unsur-unsur moneter maupun non moneter yang mencakup ke dalam biaya transaksi.

Bagian selanjutya dari tulisan ini akan membahas faktor penentu dari biaya transaksi, kemudian melihat beberapa solusi masalah biaya transaksi, terutama melalui integrasi vertikal.

1.2  Asumsi Perilaku
Ekonomi biaya transaksi sangat menyimpang dari model ekonomi yang digunakan dalam bab terdahulu, yang berdasar kepada ekonomi neo klasik. Dalam teori ini, pengoptimalan adalah hal yang paling penting.

Motivasi
Kepentingan pribadi masih menjadi pusat teori baru, tetapi homo economicus telah digantikan oleh complex man. Williamson membedakan tiga tingkat dari pencarian self-interest.

Tingkat pertama,  yang terkuat self-interest, adalah ‘oportunisme” yang mengacu pada “penyingkapan informasi yang tidak lengkap atau menyimpang, terutama pada upaya yang telah diperhitungkan untuk menyesatkan, menyamarkan, menyembunyikan, atau membuat bingung”

Tingkat kedua, “self-interest sederhana” seperti yang diasumsikan atau diimplikasikan dalam teori ekonomi standar. Seluruh keunggulan yang secara hukum tersedia, direlisasikan, dan karena ketidakpastian tidak ada, maka tak ada masalah yang timbul setelah itu. Karena lengkapnya informasi, maka oportunis yang mengmbil manfaat dari “celah-celah” kontrak akan tersingkir.

Tingkat ketiga, adalah situasi ekstrim dimana self-interest hilang. Dengan kata lain yaitu kepatuhan “ Kepatuhan serupa dengan orientasi yang bersifat non-self interest”

Aspek motivasional yang penting menurut model williamson adalah kecenderungan manusia terhadap perilaku oportunistik, karena baik pencarian self-interest sederhana maupun kepatuhan bukanlah masalah yang penting bagi desain organisasi. Masalah ekonomi, termasuk koperasi.

1.3  Organisasi Koperasi Dan Moral Hazard
dua individu A dan B bekerja sama. A memberikan pelayanan pada B, sedangkan pelayanan balasan yang tercantum dalam kontrak dari B, akan tergantung pada :
1.      Perilaku/motivasi dari B
2.      Faktor-faktor eksogen

Masalah dalam faktor eksogen tambahan ini adalah, bahwa itu tidak dapat ditelaah langsung oleh A. Oleh karena itu, A tidak dapat menyimpulkan apakah perilaku B jujur, sesuai kontrak atau tidak, karena A juga tidak mampu membedakan kedua hal diatas yang disebabkan oleh kurangnya informasi atau mahalnya biaya informasi.

Moral hazard dapat didefinisikan sebagai “tindakan agen ekonomi dalam memaksimalkan manfaat bagi dirinya atau kerugian pihak lain, dalam situasi dimana mereka tidak memikul seluruh konsekuensi atau sebaliknya, tidak menikmati seluruh manfaat dari tindakannya karena adanya ketidakpastian dan kontrak yang tidak lengkap maupun dibatasi..

Ketika agen (manajer) merupakan orang yang berbeda dari pemilik sumber daya, dan orang ini memiliki informasi “tersembunyi” atau eksklusif, maka masalah moral hazard pun menyusup kedalam ekonomi koperasi.
Teori standar, termasuk juga koperasi, memiliki asumsi bahwa :
1.      Prinsipal mengetahui secara sempurna tentang tindakan yang ia harapkan untuk dilakukan oleh agen.
2.      Tindakan agen dapat diawasi oleh prinsipal dengan sempurna, tanpa membutuhkan biaya.
Dalam koperasi, penanganan masalah prinsipal agen yang lebih mudah diatasi dalah yang berkenaan dengan masalah anggota, manajer dan pengambil keputusan lainnya. Sebagian dari masalah ini telah dibahas sebagai bagian dari uji koperasi dalam hal “prinsipasi dalam koperasi”.
Yang membedakan koperasi dari organisasi lainnya adalah kenyataan bahwa penggunaan jasa dan pemilik koperasi adalah orang yang sama. Oleh karena itu, apa yang harus ditelaah adalah apakah identitas pemilik dan pengguna jasa dapat mengubah kemungkinan terjadinya moral hazard, atau apakah koperasi secara organisasional lebih kompeten daripada lebaga lain dalam mengurangi biaya transaksi, yang berkaitan dengan masalah moral hazard prinsipal agen.
Hal ini dapat terjadi dalam kegiatan perusahaan yang secara khusus cenderung mendapat masalah moral hazard, yang berkaitan langsung dengan penggunaan pelayanan perusahaan dan pemberian peranan bagi manajemen.
Dalam hal ini terdapat dua kriteria penting yang saling berkaitan :
1.      Kelenturan/kelancaran sumber dayanya.
2.      Biaya pengawasan.
Menurut pendapat Stiglitz, telah diketahui bahwa hubungan antara bank dan nasabah yang meminjam uang, dapat dianalisis sebagai masalah prinsipal agen. Dalam hubungannya dengan perkreditan, seorang individu memberi individu lainnya sejumlah sumber daya sebagai pinjaman atas janji pengembalian sumber daya tersebut pada beberapa waktu yang akan datang.



BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

2.1  Masalah Integrasi Integral
Jika suatu koperasi berhubungan dengan struktur organisasional yang beroperasi dalam tahap yang beruntun dalam memproduksi dan mendistribusi suatu produk atau jasa, misalnya mengacu pada unit usaha yang melakukan interasi vertikal, maka faktor-faktor yang menjelaskan kelahiran dan berlanjutnya interasi vertikal, harus diterapkan dengan logika yang sama, termasuk pada koperasi.

Dengan kata lain, hakikat keunggulan komparatif koperasi harus ditemukan dalam sebab-sebab munculnya intergrasi vertikal. Sebab-sebab tersebut merupakan prasyarat yang dibutuhkan bagi kinerja koperasi, disamping hal-hal lainnya.

2.2  LAMBANG KOPERASI
Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti:
1. Roda Bergigi, melambangkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
2. Rantai, memiliki makna ikatan kekeluargaan, persatuan, dan persahabatan yang kokoh.
3. Padi dan Kapas, melambangkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan, menggambarkan keadilan sosial bagi salah satu dasar kopersi.
5. Bintang dan Perisai, yang merupakan lambang dari PANCASILA yang berarti landasan ideal koperasi.
6. Pohon Beringin, menggambarkan simbol kehidupan yang memiliki sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang berakar kokoh.
7. Koperasi Indonesia, melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna Merah dan Putih, menggambarkan sifat nasional Indonesia.

2.3  CIRI-CIRI KOPERASI
Beberapa ciri dari koperasi ialah :
1.      Terdiri dari perkumpulan orang.
2.      Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
3.      Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4.      Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
5.      Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.

2.4  JENIS-JENIS KOPERASI 
Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1.      Koperasi Konsumsi Didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).

2.      Koperasi Produksi Koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi. Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Misalnya Koperasi Produksi Kerja, misalnya dapat berupa kajian rumah tangga, pertanian, dan sebagainya. Anggota sebagai pekerja dan sekaligus pemilik. Koperasi Produksi Pengusaha (Produsen), Contohnya koperasi produsen tahu dan tempe (kopti), koperasi produksi kerajinan (koprinka).

3.      Koperasi Jasa Koperasi Jasa memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi. Tentu bunga yang dipatok harus lebih rendah dari tempat meminjam uang yang lain. Contoh koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, yaitu Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi); koperasi perumahan yang memberi jasa sewa rumah; koperasi pelistrikan yang memberi jasa aliran listrik kepada anggotanya; koperasi asuransi yang memberi jasa jaminan kepada anggotanya yaitu asuransi jiwa, pinjaman dan kebakaran.

4.      Koperasi penjualan/pemasaran Koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan : Koperasi tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan. Jika suatu koperasi berhubungan dengan struktur organisasional yang beroperasi dalam tahap yang beruntun dalam memproduksi dan mendistribusi suatu produk atau jasa




Daftar Pustaka
Hj. Djatnika, Sri, S.E., M.Si.(2003).Ekonomi Koperasi Teori Dan Manajemen.Jakarta:Salemba Empat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar