Jumat, 27 Oktober 2017

Pengertian, Jenis-jenis Broker, dan Contoh Sekuritas

Sekuritas

Dalam dunia investasi di pasar modal, perusahaan sekuritas memegang peran penting dalam proses transaksi investor. Bagi kamu yang belum memahami apa itu perusahaan sekuritas, perusahaan sekuritas adalah firma yang merupakan anggota bursa efek dengan lisensi khusus untuk melakukan jual beli efek atau saham dan menjadi perantara transaksi bagi perusahaan atau investor.

Dalam perusahaan sekuritas, ada pialang atau broker yang melakukan transaksi jual beli saham antara klien dengan pembeli saham. Broker hanya menjadi perantara dalam transaksi, namun tidak bertugas membeli atau mejual saham investor secara langsung. Tugas broker yang lainnya adalah memberikan rekomendasi kepada investor yang menjadi kliennya, tentang kapan harus membeli atau menjual saham, atau saham apa yang menarik untuk dibeli.

Rekomendasi yang diberikan broker pada kliennya bukan berdasarkan asumsi pribadi. Perusahaan sekuritas memiliki riset analis, yang melakukan analisa aktivitas pasar, reputasi perusahaan pemilik saham, analisa ekonomi, dan analisa pasar. Hasil dari analisa inilah yang menjadi dasar rekomendasi yang diberikan kepada klien, berserta dengan informasi-informasi lainnya mengenai saham di pasar atau bursa efek.

Namun ada juga sekuritas yang memiliki riset analis yang seadanya, namun mereka memanfaatkan riset dari berbagai sumber dan merangkumnya menjadi rekomendasi bagi klien. Rekomendasi yang diberikan oleh sebuah sekuritas juga mempengaruhi reputasi sekuritas itu sendiri. Jika rekomendasi yang diberikan selalu menguntungkan, klien akan lebih percaya dan nilai jual sekuritas tersebut akan ikut naik.

Contoh Perusahaan Sekuritas yang terbaik dan terpercaya di Indonesia untuk bermain saham misalnya Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, IPOT atau Indo Primer Trading, Panin Sekuritas, Etrading Sekuritas dan lain sebagainya. 

JENIS- JENIS BROKER

Umumnya ada 3 jenis broker yang melayani klien, yaitu;
1.      Full service brokers adalah broker yang memberikan jasa lengkap, mulai dari pelaksanaan amanah dari investor, pemberian informasi, pemberian nasihat, dan pemberian hasil analisis. Broker ini cocok bagi investor yang tidak mengerti soal analisis, namun biaya untuk broker ini juga cukup mahal.
2.      Discount broker menyediakan pelayanan yang hampir sama namun tidak selengkap full service brokers, dan biaya broker ini lebih murah dari full service broker.

3.      Deep discount brokers hanya menyediakan layanan untuk pemeliharaan rekening dan eksekusi pesanan menjual atau membeli.

Pengertian, dan Karakteristik Saham

Pengertian Saham
Pengertian saham merupakan suatu modal dasar sebelum terjun ke dalam dunia investasi saham. Saham  adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Jika anda membeli saham berarti anda membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Dan anda berhak atas keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen, jika perusahaan mebukukan keuntungan. Anda juga bisa mengambil keuntungan dari naiknya harga saham tersebut dari waktu ke waktu.
Saham dibagi menjadi 2 kategori utama:
1.      saham biasa
2.      saham preferen.

Saham Biasa (common stock)
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan. Saham biasa Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
Saham Biasa Memiliki karakteristik Utama sebagai berikut:
§  Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
§  Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
§  Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
Saham yang mempunyai karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
Saham Preferen memiliki karakteristik sebagai berikut:
§  Memiliki berbagai tingkat, yang dapat diterbitkan dengan karakteristik berbeda
§  Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
§  dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
§  Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk

Saham bila ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis:

1. BlueChip Stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin (leader) dalam industri sejenismya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.

2. Income Stocks
Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Saham seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai dan tidak suka menekan laba serta tidak mementingkan potensi.
3. Growth Stocks – terdiri dari well-known dan lesser-known
(Well – Known) adalah Saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai pemimpin di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
(Lesser – Known) adalah Saham dari emiten yang tidak sebagai  pemimpin dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.

4. Speculative Stock
Saham dari suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan setiap tahunnya, namun memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, walaupun belum pasti.
5. Counter Cyclical Stockss

Saham yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.

Bauran Pemasaran atau Marketing Mix 4p

Marketing mix 4p

Dalam melaksanakan kegiatan pemasaran, perusahaan mengkombinasikan empat variabel yang sangat mendukung didalam menetukan strategi pemasaran, kombinasi keempat variabel itu dikenal dengan istilah bauran pemasaran (marketing mix) yang terdiri dari produk (product), harga (price), distribusi (place) dan promosi (promotion).

Menurut Kotler & Armstrong (1997:48), “Bauran pemasaran atau marketing mix adalah perangkat alat pemasaran taktis yang dapat dikendalikan, produk, harga, distribusi, dan promosi yang dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan respons yang diinginkan dalam pasar sasaran”.

Marketing mix adalah strategi mengkombinasikan kegiatan-kegiatan marketing, agar tercipta kombinasi maksimal sehingga memunculkan hasil paling memuaskan”. (Alma, 2005:205)

Sumarmi dan Soeprihanto (2010:274) menjelaskan, “Marketing mix adalah kombinasi dari variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran yaitu produk, harga, promosi, dan distribusi. Dengan kata lain marketing mix  adalah kumpulan dari variabel yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk dapat mempengaruhi tanggapan konsumen”.

Berdasarkan defenisi beberapa Ahli, secara umum variabel-variabel Marketing Mix  yang utama ada empat yang di kenal dengan “4P” yaitu : 

1.  Product (produk) 
Produk  merupakan kombinasi barang dan  jasa yang di tawarkan perusahaan kepada pasar sasaran. Produk tidak hanya meliputi unit fisiknya saja tetapi juga kemasan, garansi, merek, dan pelayanan purna jual. 

2.  Price (harga) 
Menurut Mc.Daniel Dkk (2001 : 56 ) harga adalah apa yang harus diberikan  oleh pembeli untuk mendapatkan suatu produk. Harga bukan saja suatu komponen bagi perusahaan untuk mengembalikan modalnya. Tetapi juga untuk mendapatkan keuntungan dan  menentukan kelangsungan hidup perusahaan.  

3.  Place (Tempat ) 
Tempat menunjukan berbagai kegiatan yang di lakukan perusahaan untuk menjadikan produk dapat diperoleh dan tersedia  bagi perusahaan.

4.  Promotion (Promosi) 
Mc. Daniel Dkk (2001:56) mendefinisikan promosi sebagai kegiatan yang menghasilkan informasi, membujuk, atau mengingatkan konsumen akan manfaat dari suatu produk tujuan dari melakukan kegiatan promosi adalah: 
a.  memperkenalkan produk baru kepada masyarakat. 
b.  Memperpanjang masa kedewasaan produk. 
c.  Menjaga stabilitas prusahaan dari kemungkinan persaingan. 
d.  Mendorong penjualan produk. 


Analisis SWOT

Pengertian analisis SWOT

Analisis SWOT merupakan suatu bentuk analisis yang digunakan oleh manajemen perusahaan atau organisasi yang sistematis dan dapat membantu dalam usaha penyusunan suatu rencana yang matang untuk mencapai tujuan perusahaan atau organisasi tersebut. Baik tujuan tersebut untuk tujuan jangkan panjang maupun tujuan jangka pendek. Selain itu, analisis SWOT juga dapat diartikan sebagai sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi suatu gambaran) tentang sebuah perusahan atau oraganisasi. Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai sebagai faktor yang di jadikan masukan. Dan  kemudian masukan tersebut dikelompokkan sesuai kontribusinya masing-masing.
Seperti yang kita tau, analisis SWOT (Strength Weaknesses Opportunities Threats) terbagi menjadi 4 bagian yakni:

1. Strenght (S) atau disebut sebagai analisis kekuatan
Yakni situasi ataupun kondisi yang merupakan gambaran kekuatan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Yang harus di lakukan dalam mengunakan analisis ini adalah setiap perusahaan atau organisasi perlu menilai kekuatan dan kelemahan yang dimiliki kemudian dibandingkan dengan para pesaing-pesaingnya. 
Misalnya jika kekuatan perusahaan tersebut unggul didalam kualitasnya, maka keunggulan itu dapat di manfaatkan untuk mengisi segmen pasar yang membutuhkan tingkat kualitas yang lebih baik.

2. Weaknesses (W) atau disebut sebagai analisi kelemahan
Yakni situasi ataupun kondisi yang merupakan gambaran kelemahan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Weaknesses merupakan cara untuk menganalisis kelemahan yang ada dalam sebuah perusahaan ataupun organisasi. Yang mana kelemahan tersebut dapat menjadi kendala yang serius dalam kemajuan suatu perusahaan atau organisasi. 
Misalnya jika perusahaan tersebut terdapat kendala dalam pemasaran yang kurang baik, maka perusahaan harus meneliti kekurangan-kekurangan yang di miliki yang berhubungan dengan sektor pemasaran. Agar nantinya permasalahan tersebut tidak membuat perusahaan menjadi kalah saing dan mudur di bandingkan perusahaan lainnya.

3. Opportunity (O) atau disebut sebagai analisis peluang
Yakni situasi atau kondisi yang merupakan gambaran peluang yang ada dari sisi luar suatu organisasi atau perusahaan dan gambaran tersebut dapat memberikan peluang berkembangnya suatu organisasi atau perusahaan dimasa depan. Opportunity merupakan ananlisis yang digunakan untuk mencari peluang ataupun terobosan yang memungkinkan suatu perusahaan ataupun organisasi bisa berkembang. Baik dimasa kinia ataupun masa yang akan datang. 
Misalnya sebuah perusahaan industri minuman berada di daerah yang panas. Yang mana daerah tersebut sangat membutuhkan minuman segar dengan harga yang terjangkau. Maka perusahaan tersebut memiliki peluang untuk menciptaka produk minuman yang segar dan harganya terjanggaku.

4. Threats (T) atau disebut sebagai analisis ancaman
Yakni situasi atau kondisi yang merupakan gambaran ancaman dari suatu perusahaan atau oraganisasi dalam menjalankan suatu usaha. Theart merupakan cara menganalisis tantangan atau ancaman yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan ataupun organisasi dalam menghadapi berbagai macam faktor lingkungan yang tidak menguntungkan. Yang mana ancaman tersebut dapat menyebabkan kemunduran suatu perusahaan. Jika tidak segera di atasi, maka ancaman tersebut akan menjadi penghalang bagi suatu usaha yang yang akan dijalankan. 
Misalnya sebuah organisasi kelompok pengrajin rotan di daerah pedesaan. Dengan kondisi lingkungan yang semakin moderen serta banyaknya kebakaran hutan yang terjadi membuat mereka semakin sulit untuk memperoleh bahan baku, Maka oragnisasi tersebut dapat menganalisis hal-hal apa yang menyebapkan tantangan atau ancaman tersebut terjadi.

Sumber :
http://definisipengertian.net/pengertian-analisis-swot-definisi-dan-manfaat/


Pengertian, Keanggotaan, dan Manajemen Operasi Koperasi Produksi

Koperasi produksi

Koperasi produksi adalah system terbuka dengan lingkungan luar, berarti terdapat masukan dan keluaran. Masukan adalah factor-faktor produksi, dalam bahasa ekonomi disebut sumberdaya ekonomi. Keluaran adalah kesejahteraan anggota. Dalam bahasa produksi disebut dayaguna produk atau dalam bahasa ekonomi rumah tangga adalah daya beli dan/atau pendapatan anggota.

Karena koperasi dapat dipandang sebagai sistem, maka koperasi menggambarkan:
(a) kegiatan perusahaan koperasi
(b) kegiatan anggota (pekerja). Selain itu model menggambarkan promosi anggota, kepemilikan dan unpan balik. Secara keselutuhan disebut model Organisasi Koperasi Sebagai Sistem Sosio-Ekonomi.

Dari model koperasi produksi, dapat pula disusun model partisipasi dan pelayanan, model kesejahteraan anggota. Berikutnya dapat pula dirumuskan masukan-keluaran, efisiensi dan efektifitas koperasi.

Keanggotaan, Pekerja dan Identitas Ganda
Koperasi beranggotakan orang-orang yang memiliki keahlian tertentu. Bila ditinjau dari kegiatan produksi, kegiatan anggota adalah sebagai pekerja pada stasiun kerja atau unit kerja. Bila ditinjau dari keutamaan anggota, kegiatan koperasi adalah mempromosikan anggota. Bila ditinjau dari kepemilikan maka koperasi adalah milik anggota.

Manajemen Operasi/Operasional
Karena koperasi adalah koperasi produksi, maka Manajemen Operasi/Operasional dapat diterapkan. Manajemen Operasional itu antara lain:
(1) Masukan (input) dan keluaran (output)
(2) Efisiensi dan efektifitas
(3) Pengendalian Mutu, Manajemen Mutu dan ISO
(4) Tataletak Peralatan dan Mesin
(5) Waktu Baku dan Proses Produksi, Dll.

Sumber :


Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Koperasi Serba Usaha

Koperasi Serba Usaha

Pengertian Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, syarat yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
o    Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
o    Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
o     
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda dimana identitas anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Pada umumnya koperasi dikendalikan bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara sama di setiap pengambilan keputusan koperasi. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
Koperasi Serba Usaha memiliki beberapa fungsi, yaitu :
o    Perkreditan.
o    Penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari.
o    Pengelolaan serta pemasaran hasil.

Tujuan Koperasi Serba Usaha :
o    Mensejahterakan anggota koperasi serba usaha pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
o    Dapat membangun tatanan perekonomian untuk mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur.
o    Dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi.
o    Memberikan pelayanan pinjaman dengan bunga murah, tepat dan cepat serta mendidik anggota untuk dapat menggunakan uangdengan bijaksana dan produktif.
o    Memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perkantoran anggota koperasi.
Banyak nya hal yang dilakukan dalam koperasi yang telah didasari rasa tanggung jawab dan kekeluargaan agar setiap anggota dapat mengerjakan tugas masing-masing dengan baik dan hati-hati. Telah tertulis di dalam buku (Akuntansi Koperasi) Rudianto, bahwa usaha per Koperasi an merupakan usaha yang menjalankan berbagai jenis usaha demi memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakatnya.
Sumber :

Pengertian, Fungsi, dan Peranan Koperasi Syariah

Koperasi Syariah

Koperasi syariah tentunya berbeda dengan jenis koperasi lainnya. Dilihat dari namanya saja sudah bisa dipastikan bahwa koperasi ini menjunjung nilai-nilai islami, seperti halnya bank syariah. Sebenarnya masyarakat peluang berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia.Itu terlihat dengan tumbuhnya koperasi-koperasi jasa keuangan syariah atau koperasi yang menerapkanpola syariah dalam usahanya sejak lima tahun belakangan ini.Namun, keliatannya masyarakat masih belum memahami apa itu koperasi syariah.

Koperasi syariah adalah suatu lembaga yang bergerak di berbagai bidang usaha diantarannya adalah simpan pinjam. Strategi pengelolaan koperasi jasa keuangan syariah yaitu meliputi simpan pinjam dalam bentuk mudhorobah dan beasiswa sedangkan strategi pengelolaan mencapai macam-macam bentuk program pengelolaan seperti dari sisi penawaran, prosedur administrasi yang tidak rumit, prinsip bagi hasil.

Fungsi dan peran dari koperasi syariah adalah :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya.
2.      Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam.
3.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4.      Sebagai mediator antara menyandang dana dengan penggunan dana, sehingga tercapai optimalisasi pemanfaatan harta.
5.      Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga mampu bekerjasama melakukan kontrol terhadap koperasi secara efektif.
6.      Mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja.
7.      Menumbuhkan-kembangkan usaha-usaha produktif anggota.
Prinsip Ekonomi Islam dalam Koperasi Syariah adalah :
1.      Kekayaan adalah amanah Allah swt yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun secara mutlak.
2.      Manusia diberi kebebasan bermu’amalah selama bersama dengan ketentuan syariah.
3.      Manusia merupakan khalifah Allah dan pemakmur di muka bumi.
4.      Menjunjung tinggi keadian serta menolak setiap bentuk ribawi dan pemusatan sumber dana ekonomi pada segelintir orang atau sekelompok orang saja.

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa koperasi syariah adalah suatu lembaga yang bergerak di berbagai bidang usaha diantarannya adalah simpan pinjam. Koperasi syariah bertujuan untuk memperdayakan ekonomi lemah tidak menerapkan sistem bunga tetapi sistem syariah dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang selama ini telah terbiasa dengan lembaga keuangan sistem konvensional yang menggunakan sistem bunga serta meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dan turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.

Dalam pelaksanaannya koperasi syariah sebenarnya sudah dikenal oleh masyaarakat dan memiliki prospek yang cerah karena mayoritas penduduk muslim, namun hinnga saat ini koperasi syariah masih belum menunjukkan taringnya pada perekonomian Indonesia sehinnga perkembangannya pun dinilai lambat.

Sumber :


Pengertian, Hukum, Peranan, dan Fungsi Koperasi Unit Desa (KUD)

KOPERASI UNIT DESA ( K U D )

Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.

HUKUM KOPERASI UNIT DESA ( K U D)
Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral.

Bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.

Fungsi Koperasi Unit Desa
Fungsi koperasi dalam kegiatan perekonomian desa:
a. Memberi kredit dengan bunga rendah dan syarat yang ringan
b. Penyediaan dan pengukuran sarana produksi serta barang dan jasa keperluan sehari-hari
c. Pengolahan dan pemasaran hasil produksi
d. Kegiatan perekonomian lainnya sesuai dengan Impres No2 tahun 1978

Peranan Koperasi Unit Desa Peranan koperasi dalam pembangunan masyarakat desa menurut Muslimin Nasution:
a.     Peranan primer antara lain :
·         Meningkatkan efisiensi sektor pertanian sehingga memiliki daya tampung yang besar bagi lapangan kerja di pedesaan
·         Mengurangi kebocoran nilai tambah sector pertanian, dimana kelemahan sistem kelembagaan pertanian dapat diminimisasi
·         Menghimpun semua daya masyarakat berpendapatan rendah agar mampu terjun ke dalam bisnis yang bersekala lebih besar
·         Menghimpun semua daya masyarakat berpendapatan rendah agar mampu terjun ke dalam bisnis yang bersekala lebih besar
·         Memberi jaminan terhadap risiko yang dihadapi oleh anggota masyarakat berpendaptan rendah.
b.      Peranan sekunder antara lain :
·         Koperasi berfungsi sebagai penghubung atau sebagai lembaga yang menapung kegiatan antar sektoral di pedesaan yang dimiliki oleh pengusaha kecil.
·         Koperasi bertujuan sebagai perangkat penyampaian informasi kepada masyarakat sampai ke tingkat yang paling bawah.


Sumber :
http://kementeriankoperasi.com/keuntungan-koperasi-unit-desa/