Jumat, 27 Oktober 2017

Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Koperasi Sekolah

Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan si lingkungan sekolah yang anggotanya terdiri dari siswa sekolah, yaitu pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, atau pendidikan setara dengan itu.

Fungsi Koperasi Sekolah
1. Menambah pengetahuan dunia bisnis
Manfaat koperasi sekolah dalam bidang ekonomi adalah langkah awal untuk anda memulai modal bisnis. Sebab di sana anda akan memerankan peranan penting, bagaimana mengelola barang yang masuk di dalam koperasi. Memainkan harga agar tetap murah tanpa membebani anggota koperasi lainnya.
Lalu di keuntungan yang ada di dalam koperasi tadi di gunakan untuk bersama. Dalam hal ini sudah banyak pengetahuan bisnis. Anda jadi paham bagaimana mengendalikan neraca ular saham secara nyata dalam lingkup kecil.
2. Saling membantu memenuhi kebutuhan
Karena landasan dan fungsi utama koperasi adalah untuk saling membantu dan gotong royong. Untuk itu pembukaan koperasi di topang dengan penyediaan alat tulis dan segala macam kebutuhan sekolah. Misalnya dengan pembelian seragam dan makanan kecil. Dalam satu sisi, anggota terpenuhi kebutuhan keseharianya. Juga pihak koperasi mendapat laba dari hasil penjualanya.
3. Membantu mengelola pembayaran
Kebanyakan sekolah menyerahkan proses pembayaran seperti listrik, air, dan sebagainya pada pihak koperasi. Hal ini di maksudkan agar semuanya bisa di kelola dan di koordinir untuk menggunakan sarana prasarana dengan bijaksana.
4. Menumbuhkan pendidikan karakter disiplin
Dalam suatu keanggotaan koperasi di gunakan untuk membentuk karakter disiplin. Sebab dalam koperasi di didik untuk membayar iuran wajib demi kelancaran bersama. Maka dalam proses pembayaran tersebut di lakukan langsung untuk melatih kita disiplin.
Selain itu, koperasi dilakukan sistem penjagaan tempat. Maka di buat jadwal untuk bergantian jaga. Hal ini juga melatih kita disiplin pada jadwal yang sudah di susun.
5. Melatih tanggung jawab
Sebagai anggota koperasi, tentu anda di limpahkan tanggung jawab baru, misalnya jabatan dan posisi anda sebagai sekretaris. Maka hendaknya selalu mencatat hal yang masuk dan keluar sepanjang jalanya koperasi. Juga memimpin rapat koperasi. Jika anda adalah bendahara, maka sangat bertanggung jawab pada proses keluar masuknya uang.
6. Melatih sikap kerja sama
Manfaat koperasi sekolah bagi siswa, dapat menekan emosi dan egoism diri memang sangat sulit. Untuk itu jika anda harus bergabung dalam suatu perkumpulan atau kelompok, adanya kerja sama sangat di perlukan. Kerja sama baik antar anggota yang ada dalam satu kasubsi maupun anggota lainya. Hal ini sangat menentukan kehangatan suatu organisasi.
7. Belajar mengelola usaha
Mengelola koperasi bukan hal yang mudah bagi siswa. Sebab usaha di mulai pasti ada jatuh dan bangun. Ada kalanya koperasi anda berada di bawah roda, namun ada saat pula koperasi ada di atas dan makmur. Di situlah yang menjadi ringatngan baru untuk anda semua.
8. Membentuk kebiasaan gemar menabung
Salah satu wujud tabungan yang berbentuk investasi adlah dengan menabung di koperasi. Sebab menabung merupakan hal yang tidak di sukai bagi siswa sekolah. Mereka lebih menyukai jajan. Untuk itu pembiasaan menabung akan menumbuhkan sikap hemat.
9. Menjadi pribadi yang setia kawan
Pembentukan koperasi mampu menanamkan pribadi setia kawan. Sebab anda tidak akan lepas dari kehidupan bantu membantu dengan kawan lain. Untuk itu anda akan lebih mengenal pribadi kawan anda.
10. Melatih untuk keterampilan bekerja
Tidak dipungkiri bahwa ketrampilan bekerja saat ini lebih dicari dari pada hanya sekedar pintar saja. Untuk itu, manfaat koperasi sekolah bagi siswa salah satu ladang untuk melatih dan mengasah ketrampilan tersebut. Seperti pelayanan dan penghormatan pada pembeli, bagaimana cara melayani dan memuaskan pembeli.
Bagaimana cara mengatasi pemenuhan barang yang di inginkan pembeli namun ternyata habis, bagaimana mencatat barang yang masuk dan keluar. Semua hal yang berguna dan pembelajaran di sini sangat bisa di terapkan ketika keluar dan hidup bermasyarakat.


Tujuan Koperasi Sekolah

a. Mendidik bagaimana hidup bergotong royong adalah salah satu tujuan koperasi sekolah
b. Menumbuhkan sikap wirausaha merupakan tujuan lain dari koperasi sekolah
c. Menambah bekal pengetahuan dalam berkoperasi
d. yang terakhir dari tujuan koperasi sekolah adalah ikut membantu dalam pemenuhan kebutuhan para siswa di sekolah


Sumber : 

Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi  Simpan Pinjam

Koperasi  simpan pinjam merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat.

Tujuan Koperasi Simpan Pinjam

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”

Manfaat Koperasi Simpan Pinjam :
1) Anggota dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit-belit
2) Proses bunganya adil kaaena disepakati dalam rapat anggota
3) Tidak ada ayarat meminjam memakai jaminan.

Sumber : 

https://guruppkn.com/jenis-jenis-koperasi

Koperasi

TUGAS MAKALAH
EKONOMI KOPERASI 1






FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.




                                                                                       Depok, Oktober 2017

                                                                                              
Penyusun




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii

BAB I :
PENDAHULUAN ............................................................................................... 1
1.1  Biaya Transaksi ............................................................................................. 1
1.2  Asumsi Perilaku ............................................................................................ 2
1.3  Organisasi Koperasi dan Moral Hazard..................................................... 3
BAB II :
PEMBAHASAN MASALAH ............................................................................ 5
2.1 Masalah Integrasi Integral .......................................................................... 5
2.2 Lambang Koperasi ...................................................................................... 5
2.3 Ciri – Ciri Koperasi .................................................................................... 6
2.3 Jenis - Jenis Koperasi ................................................................................. 6
BAB III :
PENUTUP ......................................................................................................... 9
3.1 Kesimpulan .................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 10



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Biaya Transaksi
Pendekatan biaya transaksi di pelopori oleh Ronald Coase dalam tulisannya yang terkenal yang ditulis tahun 1937, “The Nature of The Firm”. Couse mengemukakan bahwa pilihan antara mengkoordinasikan produksi melalui pasar atau hierarki bergantung pada biaya relatif dari kedua alternatif.

Komponen utama dari biaya transaksi adalah biaya yang timbul dalam pembuatan kontrak yang diperkuat oleh hukum atau diri sendiri. Hal ini mencakup tindakan pencegahan melawan kemungkinan pengmbilalihan nilai-nilai investasi dan biaya utuk menginformasikan dan administrasi hal-hal yang berkaitan dengan kontrak. Kesulitan utama dari definisi biaya transaksi ini adalah bahwa selain komponen-komponen objektif yang dapat diukur, biaya transaksi mungkin akan mencakup juga unsur-unsur subjektif yang sulit diukur.

Sebagaimana yang akan dilihat nanti, faktor penentu yang penting dari biaya transaksi adalah ketidakpastian subjektif. Pilihan antara lembaga alternatif menurut kriteria efisiensi adalah menjadi melekat sebagai konsekuensi dalam ketidakpastian, yang mungkin akan mencegah tujuan apa pun dari kalkulasi ex-ante atau unsur-unsur moneter maupun non moneter yang mencakup ke dalam biaya transaksi.

Bagian selanjutya dari tulisan ini akan membahas faktor penentu dari biaya transaksi, kemudian melihat beberapa solusi masalah biaya transaksi, terutama melalui integrasi vertikal.

1.2  Asumsi Perilaku
Ekonomi biaya transaksi sangat menyimpang dari model ekonomi yang digunakan dalam bab terdahulu, yang berdasar kepada ekonomi neo klasik. Dalam teori ini, pengoptimalan adalah hal yang paling penting.

Motivasi
Kepentingan pribadi masih menjadi pusat teori baru, tetapi homo economicus telah digantikan oleh complex man. Williamson membedakan tiga tingkat dari pencarian self-interest.

Tingkat pertama,  yang terkuat self-interest, adalah ‘oportunisme” yang mengacu pada “penyingkapan informasi yang tidak lengkap atau menyimpang, terutama pada upaya yang telah diperhitungkan untuk menyesatkan, menyamarkan, menyembunyikan, atau membuat bingung”

Tingkat kedua, “self-interest sederhana” seperti yang diasumsikan atau diimplikasikan dalam teori ekonomi standar. Seluruh keunggulan yang secara hukum tersedia, direlisasikan, dan karena ketidakpastian tidak ada, maka tak ada masalah yang timbul setelah itu. Karena lengkapnya informasi, maka oportunis yang mengmbil manfaat dari “celah-celah” kontrak akan tersingkir.

Tingkat ketiga, adalah situasi ekstrim dimana self-interest hilang. Dengan kata lain yaitu kepatuhan “ Kepatuhan serupa dengan orientasi yang bersifat non-self interest”

Aspek motivasional yang penting menurut model williamson adalah kecenderungan manusia terhadap perilaku oportunistik, karena baik pencarian self-interest sederhana maupun kepatuhan bukanlah masalah yang penting bagi desain organisasi. Masalah ekonomi, termasuk koperasi.

1.3  Organisasi Koperasi Dan Moral Hazard
dua individu A dan B bekerja sama. A memberikan pelayanan pada B, sedangkan pelayanan balasan yang tercantum dalam kontrak dari B, akan tergantung pada :
1.      Perilaku/motivasi dari B
2.      Faktor-faktor eksogen

Masalah dalam faktor eksogen tambahan ini adalah, bahwa itu tidak dapat ditelaah langsung oleh A. Oleh karena itu, A tidak dapat menyimpulkan apakah perilaku B jujur, sesuai kontrak atau tidak, karena A juga tidak mampu membedakan kedua hal diatas yang disebabkan oleh kurangnya informasi atau mahalnya biaya informasi.

Moral hazard dapat didefinisikan sebagai “tindakan agen ekonomi dalam memaksimalkan manfaat bagi dirinya atau kerugian pihak lain, dalam situasi dimana mereka tidak memikul seluruh konsekuensi atau sebaliknya, tidak menikmati seluruh manfaat dari tindakannya karena adanya ketidakpastian dan kontrak yang tidak lengkap maupun dibatasi..

Ketika agen (manajer) merupakan orang yang berbeda dari pemilik sumber daya, dan orang ini memiliki informasi “tersembunyi” atau eksklusif, maka masalah moral hazard pun menyusup kedalam ekonomi koperasi.
Teori standar, termasuk juga koperasi, memiliki asumsi bahwa :
1.      Prinsipal mengetahui secara sempurna tentang tindakan yang ia harapkan untuk dilakukan oleh agen.
2.      Tindakan agen dapat diawasi oleh prinsipal dengan sempurna, tanpa membutuhkan biaya.
Dalam koperasi, penanganan masalah prinsipal agen yang lebih mudah diatasi dalah yang berkenaan dengan masalah anggota, manajer dan pengambil keputusan lainnya. Sebagian dari masalah ini telah dibahas sebagai bagian dari uji koperasi dalam hal “prinsipasi dalam koperasi”.
Yang membedakan koperasi dari organisasi lainnya adalah kenyataan bahwa penggunaan jasa dan pemilik koperasi adalah orang yang sama. Oleh karena itu, apa yang harus ditelaah adalah apakah identitas pemilik dan pengguna jasa dapat mengubah kemungkinan terjadinya moral hazard, atau apakah koperasi secara organisasional lebih kompeten daripada lebaga lain dalam mengurangi biaya transaksi, yang berkaitan dengan masalah moral hazard prinsipal agen.
Hal ini dapat terjadi dalam kegiatan perusahaan yang secara khusus cenderung mendapat masalah moral hazard, yang berkaitan langsung dengan penggunaan pelayanan perusahaan dan pemberian peranan bagi manajemen.
Dalam hal ini terdapat dua kriteria penting yang saling berkaitan :
1.      Kelenturan/kelancaran sumber dayanya.
2.      Biaya pengawasan.
Menurut pendapat Stiglitz, telah diketahui bahwa hubungan antara bank dan nasabah yang meminjam uang, dapat dianalisis sebagai masalah prinsipal agen. Dalam hubungannya dengan perkreditan, seorang individu memberi individu lainnya sejumlah sumber daya sebagai pinjaman atas janji pengembalian sumber daya tersebut pada beberapa waktu yang akan datang.



BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

2.1  Masalah Integrasi Integral
Jika suatu koperasi berhubungan dengan struktur organisasional yang beroperasi dalam tahap yang beruntun dalam memproduksi dan mendistribusi suatu produk atau jasa, misalnya mengacu pada unit usaha yang melakukan interasi vertikal, maka faktor-faktor yang menjelaskan kelahiran dan berlanjutnya interasi vertikal, harus diterapkan dengan logika yang sama, termasuk pada koperasi.

Dengan kata lain, hakikat keunggulan komparatif koperasi harus ditemukan dalam sebab-sebab munculnya intergrasi vertikal. Sebab-sebab tersebut merupakan prasyarat yang dibutuhkan bagi kinerja koperasi, disamping hal-hal lainnya.

2.2  LAMBANG KOPERASI
Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti:
1. Roda Bergigi, melambangkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
2. Rantai, memiliki makna ikatan kekeluargaan, persatuan, dan persahabatan yang kokoh.
3. Padi dan Kapas, melambangkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan, menggambarkan keadilan sosial bagi salah satu dasar kopersi.
5. Bintang dan Perisai, yang merupakan lambang dari PANCASILA yang berarti landasan ideal koperasi.
6. Pohon Beringin, menggambarkan simbol kehidupan yang memiliki sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang berakar kokoh.
7. Koperasi Indonesia, melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna Merah dan Putih, menggambarkan sifat nasional Indonesia.

2.3  CIRI-CIRI KOPERASI
Beberapa ciri dari koperasi ialah :
1.      Terdiri dari perkumpulan orang.
2.      Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
3.      Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4.      Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
5.      Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.

2.4  JENIS-JENIS KOPERASI 
Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1.      Koperasi Konsumsi Didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).

2.      Koperasi Produksi Koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi. Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Misalnya Koperasi Produksi Kerja, misalnya dapat berupa kajian rumah tangga, pertanian, dan sebagainya. Anggota sebagai pekerja dan sekaligus pemilik. Koperasi Produksi Pengusaha (Produsen), Contohnya koperasi produsen tahu dan tempe (kopti), koperasi produksi kerajinan (koprinka).

3.      Koperasi Jasa Koperasi Jasa memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi. Tentu bunga yang dipatok harus lebih rendah dari tempat meminjam uang yang lain. Contoh koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, yaitu Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi); koperasi perumahan yang memberi jasa sewa rumah; koperasi pelistrikan yang memberi jasa aliran listrik kepada anggotanya; koperasi asuransi yang memberi jasa jaminan kepada anggotanya yaitu asuransi jiwa, pinjaman dan kebakaran.

4.      Koperasi penjualan/pemasaran Koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan : Koperasi tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan. Jika suatu koperasi berhubungan dengan struktur organisasional yang beroperasi dalam tahap yang beruntun dalam memproduksi dan mendistribusi suatu produk atau jasa




Daftar Pustaka
Hj. Djatnika, Sri, S.E., M.Si.(2003).Ekonomi Koperasi Teori Dan Manajemen.Jakarta:Salemba Empat



Makalah Koperasi

TUGAS MAKALAH
EKONOMI KOPERASI 2






FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.




                                                                                       Depok, Oktober 2017

                                                                                              
Penyusun




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii

BAB I :
PENDAHULUAN ............................................................................................... 1
1.1  Partisipasi Dalam Koperasi ......................................................................... 1
1.2  Masalah Partisipasi ...................................................................................... 2
1.3  Biaya Partisipasi ........................................................................................... 5
BAB II :
PEMBAHASAN MASALAH ............................................................................ 9
2.1 Pendekatan Kinerja Structure Conduct .................................................... 9
2.2 Koperasi Dalam Persaingan Sempurna .................................................... 10
2.3 Ekuilibrium Usaha Koperasi Dalam Persaingan Sempurna .................. 10

BAB III :
PENUTUP ......................................................................................................... 12
3.1 Kesimpulan .................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 13


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Partisipasi Dalam Koperasi
Partisipasi, bukan hanya bagian penting, tapi juga vital dalam pembangunan koperasi. Partisipasi tidak dapat diasumsikan sebagai suatu yang ‘’given’’ atau sesuatu yang demikian saja terjadi secara otomatis dalam keberadaan koperasi.

Terdapat banyak koperasi dengan tingkat partisipasi anggota yang rendah, namun beberapa di antaranya tetap dapat memberikan manfaat yang memuaskan bagi para anggotanya. Akan tetapi, tanpa partisipasi anggota, kemungkinan atas rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam rangka mencapai kinerja koperasi, akan lebih besar.

Untuk alasan inilah partisipasi termasuk dalam uji koperasi komparatif, yaitu suatu koperasi mungkin saja sukses dalam persaingan, namun memberikan kinerja pelayanan yang minim bagi anggotanya.

Partisipasi dibutuhkan untuk mengurangi kinerja yang buruk, mencegah penyimpangan dan membuat pemimpin koperasi bertanggung jawab. Partisipasi anggota sering dianggap baik sebagai alat pengembangan maupun sebagai tujuan akhir itu sendiri. Beberapa penulis meyakini bahwa partisipasi adalah kebutuhan dan hak asasi manusia yang mendasar (Castilo, 1983 hal.466-7).

Manajemen koperasi tidak dapat diasumsikan memiliki informasi yang diperlukan setiap saat. Sebaliknya, informasi harus dicari. Mekanisme untuk menemukan  informasi, yang dibutuhkan untuk menyesuaikan pelayanan yang akan diberikan oleh koperasi bagi kepentingan/kebutuhan anggotanya, merupakan proses partisipasi juga.

Partisipasi pada hakikatnya tidak membuat joperasi berbeda dari organisasi yang tidak memiliki sifat/kriteria identitas. Jika suatu perusahaan menjual jasanya di pasar terbuka, maka perusahaan tersebut juga membutuhkan umpan balik dari pelanggan agar dapat bersaing dengan berhasil. Inti dari umpan balik ini adalah informasi mengenai jumlah produk/jasa yang dapat dijual oleh perusahaan jika pelanggan tidak puas, mereka akan membeli sedikit, dan dengan ini sebenarnya mereka telah memberikan informasi berharga bagi perusahaan untuk meningkatkan pelayanannya.

Dalam suatu koperasi, seluruh alat partisipasi ini adalah lazim, tetapi intensitas partisipasinya dapat lebih tinggi, sebab anggota bukan hanya merupakan pelanggan, tetapi juga sebagai pemilik perusahaan. Mereka dapat mempengaruhi dan mengawasi/ mengendalikan manajemen, bukan hanya dengan menahan permintaan, mengkritik pelayanan dan lain – lain, tetapi juga dalam peran mereka selaku pemilik, yaitu jika perlu, memecat manajemen koperasi mereka

Dalam kondisi bagaimana para pelanggan dari suatu perusahaan menganggap bahwa memakai kekuatan mereka atas perusahaan lain melalui keputusan untuk membeli atau tidak adalah tidak cukup untuk melindungi kepentingan mereka

1.2  MASALAH PARTISIPASI
Variabel terpenting yang akan ditelaah dalam koperasi adalah pertanggung jawaban (UpHoff,1986, hal. 129). Seringkali koperasi hanya “koperasi” dalam nama saja, sebagaimana dikatakan oleh UpHoff :
·         Fungsi koperasi tidak seperti yang dinilai atau yang dimengerti oleh anggota.
·         Struktur organisasi dan proses pengambilan keputusan sulit dimengerti dan dikendalikan, kompleksitas organisasi terlalu tinggi.
·         Tujuan koperasi, menurut sudut pandang anggota, terlalu sempit.
·         Koperasi dijalankan sebagai tanggapan atas kepentingan manajer atau para pemimpin lainnya, atau sebagai tanggapan atas kepentingan dan arahan dari pemerintah.
·         Koperasi terbuka juga bagi non-anggota dan usaha-non anggota ini mungkin justru akan menyerap sebagian sumber daya koperasi yang penting.
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa partisipasi anggota tidak perlu, karena :
1.      Kepemimpinan koperasi dapat bertindak secara alami menurut/sesuai dengan kepentingan anggota
2.      Anggota sebagai pemilik koperasi bagaimana pun akan dapat mengawasi kegiatan koperasi.

Dua hal diatas dapt menghindari konflik antara pemimpin dan anggota koperasi, atau mereka mengasumsikan hubungan yang harmonis abtara manajemen/pimpinan dan anggota koperasi. Hubungan antara kepemilikan dan manajemen serta kontrol pada perusahaan, telah dibahas secara luas dalam ilmu ekonomi.

Jika hubungan antara pemilik dan manajemen diisolasi, terdapat empat kemungkinan bentuk yang akan dipakai perusahaan: perusahaan yang dikelola sendiri, kemitraan, perusahaan umum, dan koperasi. Hanya dalam perusahaan yang dikelola sendiri tidak terdapat masalah konflik kepentingan karena pemilik/pengelolanya adalah orang yang memiliki klaim atas pendapatan perusahaannya.

Teori-teori baru telah dikembangkan untuk memberikan suatu penjelasan ringkas mengenai masalah-masalah ini. Pembahasan yang lebih rinci mengenai “Ekonomi Biaya Transaksi”. Dalam masalah principal-agent yang mendasar, suatu pihak (principa, pemilik) membayar pihak lain (agent, manajer) untuk bekerja bagi kepentingannya. Principal secara umum dapat mengamati konsekuensi dari tindakan-tindakan agent, sedangkan informasi mengenai tindakan agent maupun lingkungan yang relevan lebih rendah dibandingkan dengan informasi yang dimiliki oleh agent, informasi orang-orang dalam perusahaan, sehingga yang menyulitkan dan mahal bagi principal untuk mengendalikan tindakan-tindakan agent yang dipekerjakannya.

Memiliki suatu perusahaan belom menjamin pengawasan atau pengelolaan manajemen perusahaan berjalan menurut kepentingan pemilik, kecuali jika orang yang memiliki perusahaan juga merupakan orang yang membuat keputusan-keputusan manajerial penting.

Teori koperasi tradisional mendasarkan argumennya pada pengendalian aktual manajemen koperasi oleh para anggotanya/pemiliknya. Akan tetapi, pengalaman di negara maju maupun di negara berkembang menunjukan dengan jelas bahwa “teori harmoni” merupakan gambaran realita yang naif dan sebaliknya diganti oleh “teori konflik”. Teori konflik memperhitungkan  adanya suatu konflik kepentingan antara manajemen dan para anggota, maupun konflik di antara para anggota itu sendiri. Jika koperasi dibina atau dibantu oleh pemerintah ataupun lembaga eksternal lainnya, konflik potensial tingkat tiga mungkin timbul, yaitu : suatu konflik kepentingan antara “promotor” eksternal disuatu pihak dan kelompok masyarakat koperasi, seperti manajemen dan anggota, dipihak lain.

Pengelompokan utama dalam suatu koperasi terdiri dari anggota, direksi, dan manajemen. Keanggotaan itu sendiri tidak perlu homogen, mungkin saja ada para pemegang saham yang tidak lagi melakukan hubungan dagang dengan koperasi tetapi masih bisa melakukan hak pilih, anggota yang sudah lama menggunakan layanan koperasi, maupun anggota-anggota baru. Volume usaha yang dilakukan anggota dengan koperasi bervariasi, sehingga pengguna jasa/pelanggan yang aktif mungkin akan memiliki kebutuhan dan aspirasi yang berbeda dari mereka yang tidak aktif.

Konflik mungkin juga terjadi antara direktorat dan eksekutif, terlebih lagi pada koperasi yang besar, multifungsi/usaha dengan struktur administrasi yang rumit dan kegiatan komersial yang luas.

Pembahasan lebih lanjut akan memperlihatkan bahwa kuantitas dan kualitas pengaruh koperasi sangat tergantung pada jenis solusi konflik yang akan memberikan manfaat.

1.3 Biaya Partisipasi
Partisipasi merupakan suatu alat untuk lebih memuaskan kebutuhan anggota. Dalam argumen ini, masalah biaya partisipasi mungkin akan menjadi masalah yang diperdebatkan, bahwa semakin tinggi partisipasi akan semakin tinggi pula kesejahteraan anggotanya. Akan tetapi, argumen ini akan berlaku hanya jika untuk berpartisipasi itu tidak memerlukan biaya, atau dengan kta lain, tidak menghabiskan sumber daya apa pun.

Jika besar manfaat partisipasi sudah ditentukan, maka “manfaat bersih” yang akan diproleh, tergantung pada biaya untuk berpartisipasi itu sendiri.

Biaya partisipasi tergantung pada waktu, energi, dan sumber-sumber daya langsung yang digunakan oleh anggota, manajemen, dan pemimpin koperasi untuk berpartisipasi dalam koperasinya. Partisipasi koperasi yang efektif bukan merupakan sesuatu yang gratis atau Cuma-Cuma, tetapi mahal bagi mereka yag memilih secara sukarela maupun yang diwajibkan, sebagai bagian dari tugas mereka, untuk berpartisipasi didalam koperasi. Partisipasi, menuntut investasi yang besar dan berkesinambungan atas waktu, energi, dan kebebasan pribadi untuk bertindak dari pihak yang berpartisipasi (jhonston/Clark 1982. Hal 171).

Faktor-fator apa saja yang menetukan biaya untuk berpartisipasi, ada tiga faktor yang akan dibahas secara terprinci yaitu ukuran koperasi, heterogenitas keanggotaan, dan jumlah fungsi koperasi yang bersangkutan.

1.      Ukuran Koperasi.
Hipotesis :
Semakin besar ukuran suatu koperasi, maka akan semakin tinggi biaya untuk berpartisipasi.
Alasannya :
1.      Dengan peningkatan jumlah anggota, maka keefektifan partisipasi berkurang karen untuk mencapai manfaat tertentu, semaki banyak sumber daya yang harus dipakai (misalnya keefektifan diskusi berkurang)
2.      Dengan peningkatan jumlah anggota, dapat diperkirakan akan lebih banyak waktu, energi maupun sumber-sumber daya yang digunakan untuk berpartisipasi.
3.      Dengan semakin tinggi biaya partisipasi, tanggapan yang rasional dari anggota adalah menurunkan tingkat partisipasinya sehingga menjadi anggota yang lebih pasif, dan akan lebih mengandalkan pihak-pihak lain dalam menjalankan tugasnya untk mengendalikan manajemen. Para anggota tersebut akan bertindak sebagai “penumpang gelap” mengandalkan anggota lainnya untk melakukan tugas partisipasi, namun mereka tetap berharap dapat menikmati manfaatnya.
4.      Tingkat profesionalisme manajerial akan meningkat sejalan dengan ukuran koperasi. Hal ini akan lebih menyulitkan dan membutuhkan banyak biaya lagi anggota untuk berpartisipasi.

Dari keempat faktor ini, dapat disimpulkan bahwa partisipasi anggota akan berkurang sejalan dengan meningkatnya ukuran keanggotaan dan karena itu dapat diharapkan terjadinya peningkatan dalam hal pengaruh manajemen semakin besar koperasi akan semakin berkuasa dan berpengaruhlah manajemen. Koperasi yang besar akan cenderung lebih dikuasai oleh manajemen.
2.      Struktur Keanggotaan
Hipotesis :
Semakin heterogen keanggotaan suatu koperasi, akan semakin tinggi biaya untuk berpartisipasi.

Struktur keanggotaan memiliki banyak dimensi seperti penghasilan, profesi, pendidikan, dan lain-lain, dimana yang lebih penting adalah penghasilan dan profesi.

Pemilihan keanggotaan adalah variabel yang peka dalam koperasi, karena koperasi sering dianggap sebagai suatu organisasi “terbuka” tidak seorangpun yang memenuhi kriteria untuk menjadi anggota dapat dihalangi untuk menjadi anggota baru atau terhalang untuk memasuki organisasi ini.

Jika koperasi terdiri dari anggota-anggota yang berbeda dari segi penghasilan , profesi, dan tingkat pendidikan, maka potensi terjadinya konflik antara anggota maupun anggota dengan manajemen, akan semakin tinggi dibanding dengan koperasi yang memiliki keanggotaan lebih homogen.

Kepentingan dan kemampuan individu untuk memanfaatkan fasilitas koperasi juga berlainan. Orang yang berbeda pula. Semakin heterogen sebuah koperasi, semakin tinggi pula potensi konflik yang terjadi. Ada beberapa konsekuensi yang timbul.

Pertama, semakin tinggi tingkat potensi konflik yang terjadi, semakin bayak smber daya koperasi dan anggota yang harus diinvestasikan dalam mempelajari serta menangani konflik.

Kedua, dengan kapasitas yang berbeda untuk berpartisipasi, khususnya dalam hal penghasilan, maka opportunity cost  untuk berpartisipasi antara-anggota, maka berbeda pula. Bagi anggota yang tidak mampu, sumber daya waktu, energi, dan materil yang harus digunakan/diinvestasikan untuk berpartisipasi mungkin memiliki opportunity cost  lebih tinggi, bila dibandingkan dengan anggota yang lebih mampu.




BAB II
PEMBAHASAN MASALAH


2.1               Pendekatan Kinerja Structure Conduct
Kebijakan harga pasar bagi koperasi dibandingkan pada aturan harga intra koperasi, misalnya berapa harga yang harus dibayar anggota pada koperasi pemasok dan berapa harga yang diterima anggota pada koperasi pemasaran. Pertanyaan yang timbul adalah bagaimana koperasi pada pasar yang berbeda dapat menyediakan manfaat ekonomi bagi anggota dibanding dengan perusahaan non-koperasi.

Ada dua pandagan teoritis yang dapat memanbantu menjawab pertanyaan di atas :
1.      Pendekatan pertama, model struktur pasar neo-klasik standar, adalah suatu pendekatan yang paling umum dipakai dalam literatur koperasi.
2.      Pendekatan kedua, teori klasik mengenai proses pasar, yang tampaknya belum dipakai secara sistematis dalam pemikiran koperasi.

Model noeklasik standar terdiri dari pasar persaingan sempurna, persaingan monopolistik, oligopoli,, dan monopoli. Pada ujung yang satu tingkat persaingan adalah nol, sedangkan pada ujung lain tingkat persaingan adalah maksimal.

Kinerja pasar berhubungan dengan hasil ekonomis dan non ekonomis yang di tentukan oleh struktur pasar perusahaan yang dihasilkannya. Kinerja dapat dilihat dalam hubungannya dengan dimensi yang berbeda seperti efisiensi ekonomis, mutu produk, kemajuan tekonologi, dan dalam hal koperasi, promosi anggota



.
2.2              Koperasi Dalam Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model persaingannya merupakan dasar analisis dan riset terapan yang halus.
Karakteristik apa yang menyebabkan terjadinya persaingan sempurna dalam suatu industri atau pasar? Asumsi model persaingan adalah sebagai berikut.
1.      Jumlah pembelian dan penjualan yang besar
Jumlah yang besar merupakan gambaran struktural dasar pasar persaingan pasar sempurna. Besar disini, tidak mengacu pada jumlah tertentu. Akan tetapi harus ada cukup perusahaan, sehingga masing-masing perusahaan, sebesar apa pun, hanya pemasok sebagian kecil dari jumlah keselutuhan yang mempengaruhi pasar.
2.      Seluruh perusahaan menjual produk yang identik. Pembelian menganggap produk suatu perusahaan sama dengan produk perusahaan lain.

2.3              Ekuilibrium Usaha Koperasi Dalam Persaingan Sempurna
Tujuan – tujuan usaha koperasi
1.      Memaksimalkan laba
Perusahaan berada dalam kondisi ekuilibrium ketika ia memaksimalkan laba yang didefinisikan perbedaan antara Total Cost (TC) dan Total Revenue (TR). Keadaan ini sama dengan aturan persamaan Marginal Revenue = Mrginal Cost (MR = MC).

2.      Memaksimalkan Output
Asumsi perilaku lainnya adalah memaksimisasi output, dalam konsdisi ini akan terwujud jika Average Cost (AC) = Average Revenue (AR).

3.      Meminimasi Average Cost
Ini merupakan tujuan koperasi untuk memberikan pelayanan kepada anggota dengan tingkat harga yang serendah rendahnya hal ini berarti koperasi memproduksi output pada Average Cost yang minimum.

4.      Kompetitif ekuilibrium
Koperasi berprilaku seperti halnya ia berada didalam struktur pasar yang kompetitif. Dalam persaingan sempurna, ekuilibrium akan di peroleh jika MC = P = AC





BAB III
Penutup

3.1 Kesimpulan
jika koperasi itu ingin berhasil, maka ia harus memberikan paling sedikit manfaat yang sama dengan pasar, bagi para anggotanya, dalam persaingan sempurna, suatu koperasi tidak dapat mempengaruhi/mengendalikan harga. Kurva permintaan bagi koperasi akan sangat elastis, misalnya koperasi dapat menjual sebanyak-banyaknya atau sesedikit mungkin output sebagaimana yang dikehendakinya tanpa mampu mempengaruhi harga.



Daftar Pustaka

Hj. Djatnika, Sri, S.E., M.Si.(2003).Ekonomi Koperasi Teori Dan Manajemen.Jakarta:Salemba Empat