Jumat, 01 Juni 2018

Norma Moral dan Etika dalam Bisnis Global

Prof. Dr. Sondang P. Siagian, MPA

Pembahasan tentang etika bisnis tidak akan lengkap apabila tidak mencakup pengamalannya dalam dunia bisnis yang dewasa ini sudah bersifat global. Suatu ciri yang diperkirakan akan merupakan fenomena yang sosoknya akan semakin jelas tampak di masa yang akan datang. Ciri bisnis yang semakin “mendunia” bukan hanya terlihat pada berbagai istilah yang semakin banyak digunakan sekarang ini – seperti globalisasi ekonomi, “desa dunia,” dan sejenisnya – yang menunjukkan dengan jelas timbulnya gejala tersebut, akan tetapi kenyataan konfigurasi bisnis dewasa in membuktikannya dengan kuat. Lahirnya berbagai pola kerja sama ekonomi, makin santernya gaung pandangan para negarawan, politisi, para tokoh industri, dan para pakar manajemen bisnis tentang mekanisme pasar di bidang ekonomi, keberadaan korporasi multinasional, kehadiran konglomerat dengan berbagai bentuk dan aneka ragam kegiatannya, bukan hanya di negara yang tergolong sebagai negara industri maju, tetapi juga di negara dunia ketiga, menunjukkan dengan sangat jelas bahwa kegiatan bisnis dewasa ini memang sudah “mendunia”. Tesis yang ingin diketengahkan dalam kaitan ini ialah bahwa dengan konfigurasi bisnis seperti itu, mutlak perlu untuk mengenali secara tepat berbagai implikasi dalam mengelola berbagai bentuk bisnis. Yang menjadi sorotan pembahasan tulisan ini ialah implikasinya terhadap penerapan norma-norma moral dan etika dalam menjalankan bisnis, terutama bagi perusahaan yang beroperasi secara internasional. Tiga topik yang dibahas dala bagian ini ialah:
  • Berbagai tantangan bagi dunia bisnis.
  • Konfigurasi dunia bisnis yang bersifat global.
  • Implikasi globalisasi bisnis terhadap penerapan norma-norma moral dan etika.

BERBAGAI TANTANGAN BAGI DUNIA BISNIS

Jika diterima pendapat bahwa kalangan bisnis bergerak dalam “kampung dunia,” yang karena berbagai perkembangan tampak semakin kecil, harus diterima pula kenyataan bahwa apa yang terjadi di satu belahan bumi ini akan dirasakan resonansi dan dampaknya di belahan yang lain, tidak peduli apakah yang terjadi itu bersifat politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, atau teknologi. Setiap perkembangan yang terjadi, baik yang mendatangkan berbagai peluang yang perlu dimanfaatkan maupun tantangan yang harus dihadapi, mempunyai dimensi global. Berarti kalangan bisnis tidak mungkin lagi mengelak dari keterlibatannya dalam menghadapi tantangan yang timbul. Dengan demikian peluang dapat dimanfaatkan demi keberhasilan bisnis yang ditekuni dan dikelola. Dari sekian banyak tantangan yang harus dihadapi dan permasalahan yang harus dipecahkan, yang sangat relevan dengan kepedulian kalangan bisnis, dan dibahas berikut ini, antara lain ialah: 
  • Pengangguran
  • Tanggung jawab sosial perusahaan
  • Peningkatan mutu hidup
  • Peningkatan taraf hidup
  • Keanekaragaman tenaga kerja
  • Konfigurasi demografi
  • Pelestarian lingkungan
  • Perkembangan teknologi yang mempunyai implikasi dalam mengamalkan atau menerapkan norma moral dan etika.

Selasa, 17 April 2018

ISU-ISU PELANGGARAN ETIKA BISNIS DI INDONESIA



Pengertian Etika Bisnis :
            Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu Ethos yang artinya keniasaan/adat istiadat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan pengertian Etika Bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkosentrasi pada standar moral, sebagaimana diterapkan dalam kebijakan institusi dan perilaku bisnis.

Hubungan antar Korupsi dengan Etika Bisnis :
            Praktek korupsi yang banyak terjadi merupakan salah satu dari pelanggaran etika bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa praktek korpusi adalah tindakan tidak bermoral dan tidak beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.

CONTOH KASUS KORUPSI di INDONESIA
PLTU PAITON I Probolinggo
     Kasus pidana Paiton I sudah tersedia bukti permulaan yang kuat yakni hasil audit investigasi BPKP . Kasus dugaan korupsi pengadaan listrik swasta Paiton I di Probolinggo bermula dari Lmarkup terhadap capital cost sebesar 48 persen dari seluruh nilai proyek yang sebesar Rp 7,015 triliun. Sebenarnya, Paiton I telah diaudit BPKP dan due diligence SNC-Lavalin. Kedua lembaga tersebut jelas-jelas menyatakan ada mark up dan rekayasa besar-besaran pada sisi proses penyiapan listrik swasta dan proses investasinya. Dalam Laporannya, BPKP membedah secara gamblang proses Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang terjadi, mulai dari perencanaan, proses mendapatkan Surat Ijin Prinsip, pembiayaan, pelaksanaan, produksi, distribusi, konsumsi, pembayaran dan berbagai previlege yang didapat dengan merugikan keuangan negara sekitar 
        Kasus ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus tersebut bekas Direktur Utama PLN Zuhal dan bekas Dirut PLN Djiteng Marsudi sudah diperiksa. Menurut hasil penyelidikan Kejagung, proyek Paiton I dinilai melanggar keputusan presiden mengenai prosedur pengadaan listrik di lingkungan departemen yang harus melalui prosedur lelang. Indikasi kolusi terlihat dalam proses negosiasi melalui bukti Surat Menteri Pertambangan dan Energi tertanggal 13 Februari 1993.Dalam surat itu dinyatakan persetujuan, kesepakatan, dan nilai prematur yang tak sesuai dengan kondisi sebenarnya. 
      Penyelidikan kasus Paiton I dihentikan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2001. Pada akhir 2002, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Kejakgung melanjutkan proses penyidikan kasus PLTU Paiton I dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh kelompok masyarakat. Namun, Kejagung tidak bertindak. Pada akhir 2004, sebuah organisasi non-pemerintah juga telah melaporkan kasus Paiton I ke KPK, namun anehnya hingga sekarang lembaga pemberantas korupsi itu tidak melakukan tindakan apapun. 

Bank Century
        Dalam laporan BPK ketika itu menunjukkan beberapa pelanggaran yang dilakukan Bank Century sebelum diambil alih. BPK mengungkap sembilan temuan pelanggaran yang terjadi. Bank Indonesia (BI) saat itu dipimpin oleh Boediono–sekarang wapres–dianggap tidak tegas pada pelanggaran Bank Century yang terjadi dalam kurun waktu 2005-2008.
        BI, diduga mengubah persyaratan CAR. Dengan maksud, Bank Century bisa mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Kemudian, soal keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK)–saat itu diketuai Menkeu Sri Mulyani–dalam menangani Bank Century, tidak didasari data yang lengkap. Pada saat penyerahan Bank Century, 21 November 2008, belum dibentuk berdasar UU.
        Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga diduga melakukan rekayasa peraturan agar Bank Century mendapat tambahan dana. Beberapa hal kemudian terungkap pula, saat Bank Century dalam pengawasan khusus, ada penarikan dana sebesar Rp 938 miliar yang tentu saja, menurut BPK, melanggar peraturan BI. Pendek kata, terungkap beberapa praktik perbankan yang tidak sehat.

https://infotercepatku.blogspot.co.id/2013/09/daftar-kasus-kasus-korupsi-di-indonesia.html
https://soniabintang.wordpress.com/2013/11/03/korupsi-dan-hubungannya-dengan-etika-bisnis/ Diakses. 05 Juni 2016.

Jumat, 23 Maret 2018

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DUNIA BISNIS


Dalam dunia usaha terdapat dua (2) pihak yang berkepentingan (stakeholder) yang berpengaruh secara langsung, yakni external stakeholder (pihak luar) dan internal stakeholder (pihak dalam) :

A. Pihak Internal Dunia Usaha

1. Karyawan
Dengan memiliki sumber daya manusia atau sdm yang baik akan sangat membantu dunia bisnis untuk maju.

2. Pemegang Saham dan Dewan Direksi
Adalah dua bagian penting yang mengatur kegiatan atau jalannya roda perusahaan publik di mana para pemegang saham memiliki kemungkinan untuk mempengaruhi suatu perusahaan dengan hak suara yang dimilikinya sesuai dengan persentase saham yang dimiliki.


B. Pihak Eksternal Dunia Usaha

1. Pelanggan / Konsumen
Konsumen dapat dibagi atau dibedakan menjadi 2, yaitu konsumen perorangan atau individu dan konsumen lembaga/perusahaan/bisnis. Konsumen membelanjakan uang yang dimilikinya untuk barang atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan.

2. Pemasok / Suplier / Suplayer
Membatu perusahaan untuk mendapatkan faktor produksi atau input untuk diolah menjadi keluaran atau output yang memiliki nilai tambah.

3. Pemerintah
Lembaga yang membuat undang-undang, kebijakan serta peraturan agar roda perekonomian suatu negara atau daerah dapat berjalan seperti yang telah direncanakan.

4. Serikat Pekerja
Berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan pekerja seperti upah, jam kerja, fasilitas, kondisi kerja, dan sebagainya

5. Pesaing / Rival
Semakin kuat pesaing kita maka akan mengurangi omset perusahaan, sehingga perlu secara terus menerus melakukan pengembangan dan perbaikan untuk dapat menguasai pasar.

6. Lembaga Keuangan
Contohnya seperti bank, asuransi, leasing atau sewa guna, dan lain sebagainya yang membantu perusahaan dalam mengelola keuangannya.

7. Lembaga Konsumen
Lembaga ini akan membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya. Jika ada masalah antara konsumen dengan produk perusahaan, maka lembaga konsumen akan membantu konsumen.

8. Kelompok Khusus
Contohnya seperti kelompok sosial, kelompok pecinta alam, dan lain-lain


9. Pihak yang Berkepentingan Lain
Memperhatikan lembaga atau organisasi lain yang berhubungan dengan bisnis yang dijalankan. Jika kita terjun ke dalam bisnis rumah sakit, maka kelompok dokter, paramedis, pasien, dan lainnya harus diperhatikan.

Sumber :

Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Dan Prinsip Etika Profesi


Prinsip - Prinsip Etika Bisnis
Menurut (Sonny Keraf, 1998, dikutip oleh Arijanto, 2011), prinsip-prinsip etika bisnis meliputi :
1.      Prinsip otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.      Prinsip kejujuran
Kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas kejujuran.
a. Jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.      Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4        Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.      Prinsip integritas
Dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun perusahaannya.

Prinsip-prinsip etika profesi
Tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Di sini akan dikemukakan empat prinsip etika profesi yang paling kurang berlaku untuk semua profesi pada umumnya.
1.       prinsip tanggung jawab
Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab. Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang terbaik. Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin dan dengan hasil yang memuaskan dengan kata lain.
2.       prinsip keadilan.
Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula. Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalnya .prinsip “siapa yang datang pertama mendapat pelayanan pertama” merupakan perwujudan sangat konkret prinsip keadilan dalam arti yang seluas-luasnya.
3.       prinsip otonomi.
Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah. Yaitu, bahwa pemerintah harus menghargai otonomi profesi yang bersangkutan dan karena itu tidak boleh mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut. 
4.       Prinsip integritas moral.
Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri profesi di atas terlihat jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena, ia mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya dan juga kepentingan orang lain dan masyarakat. Dengan demikian, sebenarnya prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya. Maka, ia sendiri akan menuntut dirinya sendiri untuk bertanggung jawab atas profesinya serta tidak melecehkan nilai yang dijunjung tinggi dan diperjuangkan profesinya.

Sumber :
http://prinsip-prinsipetikaprofesi.blogspot.co.id/
http://universitaspendidikan.com/prinsip-prinsip-etika-bisnis-dan-prinsip-etika-profesi/

PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS


Pengertian Etika Bisnis

Menurut Hill dan Jones Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Di mana hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.

Perkembangan etika dari tahun ke tahun
1.   Masa Peralihan: tahun 1960-an
   Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sebagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.

2. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
  • Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis
  • Terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.

3. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
    Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.

4. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
  Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin, ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.


Sumber : 
https://herlinassitorus.wordpress.com/2015/10/24/perkembangan-etika-bisnis/

Jumat, 27 Oktober 2017

Pengertian, Jenis-jenis Broker, dan Contoh Sekuritas

Sekuritas

Dalam dunia investasi di pasar modal, perusahaan sekuritas memegang peran penting dalam proses transaksi investor. Bagi kamu yang belum memahami apa itu perusahaan sekuritas, perusahaan sekuritas adalah firma yang merupakan anggota bursa efek dengan lisensi khusus untuk melakukan jual beli efek atau saham dan menjadi perantara transaksi bagi perusahaan atau investor.

Dalam perusahaan sekuritas, ada pialang atau broker yang melakukan transaksi jual beli saham antara klien dengan pembeli saham. Broker hanya menjadi perantara dalam transaksi, namun tidak bertugas membeli atau mejual saham investor secara langsung. Tugas broker yang lainnya adalah memberikan rekomendasi kepada investor yang menjadi kliennya, tentang kapan harus membeli atau menjual saham, atau saham apa yang menarik untuk dibeli.

Rekomendasi yang diberikan broker pada kliennya bukan berdasarkan asumsi pribadi. Perusahaan sekuritas memiliki riset analis, yang melakukan analisa aktivitas pasar, reputasi perusahaan pemilik saham, analisa ekonomi, dan analisa pasar. Hasil dari analisa inilah yang menjadi dasar rekomendasi yang diberikan kepada klien, berserta dengan informasi-informasi lainnya mengenai saham di pasar atau bursa efek.

Namun ada juga sekuritas yang memiliki riset analis yang seadanya, namun mereka memanfaatkan riset dari berbagai sumber dan merangkumnya menjadi rekomendasi bagi klien. Rekomendasi yang diberikan oleh sebuah sekuritas juga mempengaruhi reputasi sekuritas itu sendiri. Jika rekomendasi yang diberikan selalu menguntungkan, klien akan lebih percaya dan nilai jual sekuritas tersebut akan ikut naik.

Contoh Perusahaan Sekuritas yang terbaik dan terpercaya di Indonesia untuk bermain saham misalnya Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, IPOT atau Indo Primer Trading, Panin Sekuritas, Etrading Sekuritas dan lain sebagainya. 

JENIS- JENIS BROKER

Umumnya ada 3 jenis broker yang melayani klien, yaitu;
1.      Full service brokers adalah broker yang memberikan jasa lengkap, mulai dari pelaksanaan amanah dari investor, pemberian informasi, pemberian nasihat, dan pemberian hasil analisis. Broker ini cocok bagi investor yang tidak mengerti soal analisis, namun biaya untuk broker ini juga cukup mahal.
2.      Discount broker menyediakan pelayanan yang hampir sama namun tidak selengkap full service brokers, dan biaya broker ini lebih murah dari full service broker.

3.      Deep discount brokers hanya menyediakan layanan untuk pemeliharaan rekening dan eksekusi pesanan menjual atau membeli.

Pengertian, dan Karakteristik Saham

Pengertian Saham
Pengertian saham merupakan suatu modal dasar sebelum terjun ke dalam dunia investasi saham. Saham  adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Jika anda membeli saham berarti anda membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Dan anda berhak atas keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen, jika perusahaan mebukukan keuntungan. Anda juga bisa mengambil keuntungan dari naiknya harga saham tersebut dari waktu ke waktu.
Saham dibagi menjadi 2 kategori utama:
1.      saham biasa
2.      saham preferen.

Saham Biasa (common stock)
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan. Saham biasa Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
Saham Biasa Memiliki karakteristik Utama sebagai berikut:
§  Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
§  Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
§  Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
Saham yang mempunyai karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
Saham Preferen memiliki karakteristik sebagai berikut:
§  Memiliki berbagai tingkat, yang dapat diterbitkan dengan karakteristik berbeda
§  Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
§  dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
§  Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk

Saham bila ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis:

1. BlueChip Stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin (leader) dalam industri sejenismya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.

2. Income Stocks
Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Saham seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai dan tidak suka menekan laba serta tidak mementingkan potensi.
3. Growth Stocks – terdiri dari well-known dan lesser-known
(Well – Known) adalah Saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai pemimpin di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
(Lesser – Known) adalah Saham dari emiten yang tidak sebagai  pemimpin dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.

4. Speculative Stock
Saham dari suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan setiap tahunnya, namun memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, walaupun belum pasti.
5. Counter Cyclical Stockss

Saham yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.