Prinsip - Prinsip Etika Bisnis
Menurut (Sonny
Keraf, 1998, dikutip oleh Arijanto, 2011), prinsip-prinsip etika bisnis
meliputi :
1.
Prinsip otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
2.
Prinsip kejujuran
Kegiatan
bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas
kejujuran.
a. Jujur dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria
yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4
Prinsip saling menguntungkan (mutual
benefit principle)
Menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.
Prinsip integritas
Dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan
bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun perusahaannya.
Prinsip-prinsip etika profesi
Tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu
kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berkaitan dengan prinsip
etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Di sini akan dikemukakan empat
prinsip etika profesi yang paling kurang berlaku untuk semua profesi pada
umumnya.
1.
prinsip tanggung jawab
Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum
profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang
bertanggung jawab. Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya
dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan
melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik
mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan
moto yang terbaik. Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin
dan dengan hasil yang memuaskan dengan kata lain.
2.
prinsip keadilan.
Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar
dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak
tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya
demikian pula. Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang
yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk
orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalnya .prinsip “siapa yang
datang pertama mendapat pelayanan pertama” merupakan perwujudan sangat konkret
prinsip keadilan dalam arti yang seluas-luasnya.
3.
prinsip otonomi.
Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan
profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam
menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat
profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang
profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam
pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah.
Yaitu, bahwa pemerintah harus menghargai otonomi profesi yang bersangkutan dan
karena itu tidak boleh mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut.
4.
Prinsip integritas moral.
Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri profesi di atas terlihat
jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang punya integritas
pribadi atau moral yang tinggi. Karena, ia mempunyai komitmen pribadi untuk
menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya dan juga kepentingan orang lain dan
masyarakat. Dengan demikian, sebenarnya prinsip ini merupakan tuntutan kaum
profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia
tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.
Maka, ia sendiri akan menuntut dirinya sendiri untuk bertanggung jawab atas
profesinya serta tidak melecehkan nilai yang dijunjung tinggi dan diperjuangkan
profesinya.
http://prinsip-prinsipetikaprofesi.blogspot.co.id/
http://universitaspendidikan.com/prinsip-prinsip-etika-bisnis-dan-prinsip-etika-profesi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar