Jumat, 09 November 2018

LINGKUNGAN LEGAL DAN PERATURAN


Lingkungan legal dan peraturan

Semua negara mengatur   perdagangan dengan negara lain  dan mengawasi akses orang lainter hadap sumber daya iternasional.setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda. Yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasaran global untuk mengerahkan setiap peluang pasar gelobal dalam sebuah negara.

Hukum internasional
Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional: hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional. Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum inetrnasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru.

Negara Kebangsaan dan kedaulatan
Kedaulatan suatu Negara berarti bahwa pemerintah Negara tersebut memegang pengawasan kegiatan
ekonomi dalam batas-batas Negara. Generalisasi ini ditempatkan menurut dua kriteria penting:
A.      Tahap perkembangan Negara bersangkutan, yaitu: Negara maju, Negara berkembang.
B.       Sistem politik dan ekonomi yang diterapkan dalam Negara tersebut, yaitu: ekonomi yang diperintah atau direncanakan secara sentral dengan system politik sosialis atau komunis, kapitalistik demokrasi berorientasi pasar, atau sistim ekonomi dan politik campuran.  Jadi   berbagai   Negara   menguasai  perkembangan   industry   atau   ekonomi   mereka   sendiri termasuk menjalankan praktek hambatan untuk mempromosikan maupun melindungi sector ekonomi Negara sendiri.
·         Konflik hukum: dalam transaksi perekonomian antar bangsa sering terjadi konflik tentang penggunaan hukum Negara mana. Untuk itu semua pihak harus menetapkan didalam kontrak mengenai hukum mana yang   akan   digunakan.   Bila   kedua   pihak   tidak   mencapai   kesapakatan   maka   dapat   menggunakan pengadilan arbitrasi. Kriteria penetapan biasanya menggunakan pertimbangan domisili kedua pihak, dan tempat pelaksanaan kontrak.
·         Jangkauan ekstrateritorial: merupakan kondisi dimana suatu negara memberlakukan kendali atas warga negara   dan   perusahaannya   yang   terjadi   di   negara   lain.   Sebuah   perusahaan   internasional   harus menjalankan bisnis dalam sebuah negara berdaulat dengan tunduk pada hukum yang berlaku.
 ANTITTRUST
Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel.
Contoh :
·          Amerika Serikat v. Addyson Pipe & Steel Company (1898)

·          Naked vs. Ancillary price fixing.

·          Enam perusahaan pipa baja yang mengendalikan lebih dari 50% pasar di bagian barat dan tengah Amerika Serikat berkolusi untuk menaikkan harga pipa di pasar itu.

·          Pembentukan kartel tak hanya mereduksi kompetisi, untuk itu langsung terhitung ilegal. Penetapan harga yang “naked” atau terbuka adalah per se ilegal, tanpa harus melihat alasan di belakangnya. Walau demikian, saat reduksi kompetisi ini adalah pertimbangan kedua dari kartel atau merger, maka menguji alasan mengapa terjadi kartel atau merger harus dilakukan.
G.     Penyogokan dan korupsi:
·          penyogok dan penerima sogokan, Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
·          Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan dan korupsi.
·          Dalam pengkategoriannya penyogokan dan korupsi merupakan hal yang sangat sulit untuk dihilangkan  hal tersebut membawa pada kekotoran pada perdagangan internasional sehingga pasar tidak merata.
H.     Lembaga pengaturan
·          Salah satu pengaruh terpenting dalam masalah bisnis adalah tindakan badan pengatur (IEO, INTERNATIONAL ECONOMIC ORGANIZATION) yang mengawasi hal-hal seperti pengendalian harga,penetapan harga, penetapan nilai impor /ekspor, pratik perdagangan, pemberian label, pengaturan makanan dan obat-obatan, kondisi tenaga kerja, tawar menawar kolektif, isi iklan, praktik persaingan, dan sebagainya.

Aspek Lisensi
izin yang diberikan oleh Pemegang Paten kepada pihak lain berdasarkan perjanjian pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Paten yang diberikan perlindungan dalam jangka waktu dan syarat tertentu.
Pada umumnya bagi negara-negara yang telah memiliki perundangan yang mengatur tentang perjanjian lisensi yaitu lisensi wajib, lisensi karena permupakatan dan lisensi karena berlakunya hukum.
Analisis
Apa yang tertuang dalam Pasal 50 (b) UU Nomor 5 Tahun 1999 tersebut merupakan suatu penegasan bahwa sepanjang menyangkut tentang aspek perjanjian lisensi merek, ketentuan tentang Undang-undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak berlaku, artinya perjanjian lisensi merek yang bertujuan untuk memakai merek orang untuk mencari manfaat ekonomis dalam bentuk produksi barang diperbolehkan oleh UU No. 5 Tahun 1999.
Persaingan usaha yang sehat merupakan dasar konsep bagi keadilan dan kejujuran dalam melakukan hubungan bisnis. Dalam hal ini para ahli ekonomi mengatakan bahwa masyarakat yang ekonominya terbuka terhadap persaingan akan memiliki tingkat harga yang lebih rendah, produk yang lebih baik dan pilihan yang lebih luas bagi konsumennya.[1] Oleh karena itu sangat diperlukan adanya perlindungan bagi terciptanya persaingan usaha yang sehat dalam dunia bisnis.
Apa yang tertuang dalam Pasal 50 (b) UU Nomor 5 Tahun 1999 tersebut merupakan suatu penegasan bahwa sepanjang menyangkut tentang aspek perjanjian lisensi merek, ketentuan tentang Undang-undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak berlaku, artinya perjanjian lisensi merek yang bertujuan untuk memakai merek orang untuk mencari manfaat ekonomis dalam bentuk produksi barang diperbolehkan oleh UU No. 5 Tahun 1999.

Contoh Kasus

Aqua

Dalam rangka memperkuat komitmen untuk menciptakan masyarakat dan bumi yang sehat, Danone-AQUA melakukan perubahan pada logo merek dagang AQUA dengan menghilangkan logo Danone yang selama ini menjadi logo sekunder (pelengkap) pada logo AQUA. Logo Danone ini digantikan dengan logo Danone baru yang kemudian di pindahkan posisinya pada kemasan. Perubahan ini telah di implementasikan secara bertahap sejak bulan Februari 2018 dan akan diaplikasikan pada setiap kemasan regular AQUA maupun desain kemasan khusus serta pada seluruh materi komunikasi Danone-AQUA. 
Penggantian ini seiring dengan adanya perubahan logo Danone yang baru dengan slogan One Planet One Health.  Sebagai bagian dari perusahaan dibawah lisensi Danone,  PT Tirta Investama (Danone-AQUA) mengimplementasikan nilai dan kebijakan yang dibawa oleh Danone.
Direktur Corporate Communication Danone Indonesia, Arif Mujahidin mengatakan bahwa sejak tahun lalu, Danone telah mengganti logonya untuk merefleksikan visinya menghubungkan manusia dengan apa yang mereka makan.  “ Logo dan slogan baru ini merupakan cerminan dari ambisi Danone untuk turut serta dalam mewujudkan kesehatan masyarakat serta ekosistem bumi. Dengan slogan ini, Danone mengundang seluruh pihak untuk terlibat dalam Gerakan Revolusi Pangan, dimana Danone percaya bahwa untuk mendapatkan tubuh yang sehat, membutuhkan makanan yang sehat yang didapatkan dari planet yang sehat. Untuk itu AQUA pun turut menjadi bagian dalam gerakan ini dan menunjukkan dukungan pada visi tersebut”. Ujar Arif.
Arif mengatakan bahwa dalam proses implementasinya, perubahan logo akan dilakukan secara bertahap sehingga  konsumen kemungkinan dapat menemukan kemasan AQUA yang masih menggunakan logo lama sampai seluruh produk yang berada di pasaran sudah menggunakan logo baru.
“Perubahan logo yang terjadi ini sudah mendapatkan persetujuan BPOM, namun kami menghimbau agar konsumen dalam membeli produk AQUA tetap cermat dan memperhatikan dengan seksama ciri-ciri produk AQUA yang asli. Kami juga menganjurkan agar konsumen dapat membeli produk AQUA dari agen, pedagang resmi, atau gerai, toko, maupun outlet yang terpercaya. Jika konsumen ragu ataupun menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kriteria produk AQUA yang asli, konsumen dapat menguhubungi call center AQUA Menyapa bebas pulsa di 08001588888, waktu operasional Senin-Minggu, pukul 08.30 – 17.30 untuk kemudian dapat ditindaklanjuti” tambah Arif.

SUMBER :

Lingkungan Sosial Budaya


PENDAHULUAN
Manusia merupakan makhluk individu dan maklhuk sosial. Sebagai makhluk individu setiap manusia mempunyai cipta,rasa, dan karsa yang mendorong nya menciptakan hasil karya yang disebut kebudayaan. Sebagai makhluk sosial , manusia memerlukan bantuan individu lain agar mampu bertahan hidup. Kedudukan manusia sebagai makhluk sosial mendorong terciptanya lingkungan sosial budaya dalam kehidupan masyarakat 
Lingkungan sosial budaya terdiri dari dua aspek, yaitu lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Lingkungan sosial adalah kekuatan masyarakat dan berbagai sistem norma di sekitar individu atau kelompok manusia yang memengaruhi tingkah laku dan interaksi mereka.
Lingkungan budaya adalah keadaan sistem nilai budaya , ada istiadat , dan cara hidup masyarakat yang  mengelilingi kehidupan seseorang . Berdasarkan kedua pengertian tersebut , dapat dipahami bahwa dalam lingkungan sosial budaya berlaku sistem yang memengaruhi cara hidup manusia dalam bermasyarakat.

sistem yang berlaku tiap tiap lingkungan sosial budaya berbeda satu sama lain . misalnya , sistem yang berlaku di lingkungan rumah berbeda dengan sistem lingkungan sekolah, Dirumah, tidak ada peraturan yang mengharuskan memakai pakaian seragam. Inti nya ,Jika ingin bertahan disuatu lingkungan sosial budaya tertentu, harus mampu beradaptasi dan mematuhi sistem aturan yang berlaku di lingkungan tersebut.

TEORI

ASPEK DASAR DARI BUDAYA
Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”

Pandangan Ahli Antropologi
Seperti diutarakan oleh Ruth Benedict dalam karya klasiknya berjudul The Chrysanthemum and the Sword, tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat seseorang , cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak mempunyai hubungan dengan pengalamannnya di dunia ini. Tidak masalah jika tindakan dan opini dirasakan sebagai gagasan yang aneh oleh orang lain. Pemasar global yang berhasil harus memahami pengalaman manusia dari sudut pandang lokal dan menjadi orang dalam melalui proses empati budaya.

Budaya Konteks Tinggi dan Rendah
Edward T. Hall menyarankan konsep konteks tinggi dan rendah sebagai salah satu cara untuk memahami orientasi budaya yang berbeda. Dalam budaya konteks rendah, pesan nyata; kata-kata membawa sebagian besar informasi dalam komunikasi. Dalam budaya konteks tinggi, tidak terlalu banyak informasi berada dalam pesan verbal. Jepang, Saudi Arabia, dan budaya konteks tinggi lainnya sangat menekankan pada nilai dan posisi atau kedudukan seseorang di masyarakat. Dalam budaya ini, pinjaman dari bank lebih mungkin didasarkan pada siapa Anda daripada analisis formal laporan keuangan. Dalam budaya konteks rendah seperti Amerika Serikat, Swis, atau Jerman, persetujuan dibuat dengan informasi yang jauh lebih sedikit mengenai karakter, latar belakang, dan nilai-nilai. Keputusan lebih didasarkan pada fakta dan angka dalam permintaan pinjaman.

Komunikasi dan Negosiasi
Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman. Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang, tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.

Perilaku Sosial
Ada sejumlah perilaku sosial dan sebutan yang mempunyai arti yang berbeda-beda di dalam budaya lain. Sebagai contoh, orang Amerika umumnya menganggap tidak sopan jika makanan di atas piring membubung, membuat keributan ketika sedang makan, dan bersendawa. Namun sejumlah masyarakat Cina merasa bahwa merupakan hal yang sopan jika mengambil setiap porsi makanan yang dihidangkan dan menunjukkan kepuasannya dengan bersendawa.
Perilaku sosial lainnya, jika tidak diketahui, akan merugikan bagi pelancong internasional. Sebagai contoh, di Arab Saudi, merupakan penghinaan jika menanyakan kepada pemilik rumah tentang kesehatan suami/istri.

Sosialisasi Antar-Budaya
Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan, dan alasan-alasan di balik perilaku-perilaku yang ada. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, bak mandi dan toilet mungkin berada dalam ruang yang sama. Orang Amerika mengasumsikan bahwa ini adalah norma yang berlaku di dunia. Namun, dalam beberapa budaya seperti Jepang, menganggap itu tidak higienis. Bahkan budaya lain menganggap duduk di atas toilet duduk itu tidak higienis. Di banyak budaya, penggunaan tisu toilet bukanlah norma mereka.

ANALISIS
kondisi sosial budaya masyarakat akibat adanya suatu pembangunan ataupun aktivitas kegiatan. Analisis sosial budaya bertujuan untuk mengetahui kondisi sosial dan budaya masyarakat. Analisis sosial budaya akan menilai kondisi sosial budaya yang mengalami perubahan ataupun tidak mengalami perubahan akibat adanya suatu kegiatan dan atau proses pembangunan. Analisis sosial budaya dapat diartikan sebagai Kajian untuk mengenali struktur sosial budaya serta prasarana dan sarana budaya; kajian ini dilakukan untuk mencapai pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bersifat lahiriah, batiniah atau spiritual.

CONTOH KASUS

Kemiskinan
Sulitnya mencari pekerjaan karena sedikitnya lapangan pekerjaan menjadikan kemiskinan adalah contoh masalah sosial budaya yang lain. Di Indonesia secara umum, kemiskinan merupakan permasalahan klasik yang tidak kunjung ditemukan solusinya. Hal ini bisa terjadi karena kemiskinan adalah permasalahan yang cukup kompleks dan membutuhkan perencanaan pemecahan dengan cara yang benar-benar matang.
Kemiskinan adalah sebuah permasalahan yang selalu berujung kepada faktor ekonomi masing-masing keluarga. Ekonomi inilah yang menjadi salah satu faktor penghambat perubahan sosial budaya yang paling umum terjadi. Tidak hanya di Indonesia, negara-negara berkembang lainpun memiliki permasalahan yang sama tentang ekonomi dan kemiskinan ini.
SUMBER :